JAKARTA, Fajarbadung.com – Kantor Staf Presiden bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menandatangani Nota Kesepahaman terkait penanganan isu-isu strategis. Pendantanganan dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, dan Sekretaris Jenderal Wantannas Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (23/3).
Moeldoko menyampaikan, penandatangan Nota Kesepahaman tersebut merupakan wujud sinergi antar lembaga untuk mensikapi berbagai isu-isu strategis. Terlebih, dalam rentan waktu kurang lebih satu tahun ke depan, Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Seperti, isu geopolitik, demokrasi, dan Ibu Kota Nusantara.
Panglima TNI 2013-2015 ini menilai, Kantor Staf Presiden, Lembagan Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) berada dalam posisi sentral untuk memposisikan diri secara kolektif sebagai mata dan telinga Presiden. Di mana, Lemhanas memberikan analisis risiko terakurat, Wantannas menyediakan rekomendasi respon mitigasi terefektif, dan KSP dalam penyelesaian bottleneck berbagai isu strategis terkait. “Dengan sinergi ini maka berbagai hal yang perlu mendapat respon cepat oleh Presiden bisa tersajikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, kolaborasi antara Kantor Staf Presiden, Lemhanas, dan Wantannas terkait penanganan isu-isu strategis menjadi pemacu untuk melakukan kerja-kerja yang tidak biasa. “Apalagi di saat situasi sedang tidak normal. Sehingga kitab isa melakukan tindakan dadakan strategis dengan cepat,” tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto. Ia memandang, adanya Nota Kesepahaman antara KSP, Lemhanas, dan Wantannas merupakan bentuk komitmen dan komunikasi bersama dalam menangani berbagai isu strategis. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap ini sebagai langkah awal untuk membangun komitmen dan komunikasi dalam penanganan isu-isu strategis,” kata Dadi.
Sebagai informasi, nota kesepahaman berisikan tujuan, ruang lingkup kerja sama, pembentukan Gugus Tugas yang berisikan unsur Dewan Pengarah. Yakni Gubernur Lemhannas, Sekretaris Jenderal Wantannas, dan Kepala Staf Kepresidenan, serta unsur pelaksana yang berisikan unsur perwakilan pejabat dan seluruh jajaran dari tiga lembaga. Selain itu juga mengatur jangka waktu nota kesepahaman yang direncanakan berlaku hingga Oktober 2024.**Chris