Tidak Diam, DPRD Badung Tancap Gas Rapat Paripurna Sidang ke III

0
146
FOTO : Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat menyerahkan dokumen perda kepada Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta,Kamis(14/10/21).(tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar Rapat Paripurna masa persidangan ke III DPRD Kabupaten Badung tahun 2021. Dengan beberapa pembahasan mulai dari, Penyampaian penjelasan DPRD Kabupaten Badung terhadap Ranperda inisiatif tentang fasilitasi pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Penyampaian penjelasan Bupati Badung dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung.  Pelaksanaan sidang paripurna dilakukan secara hybrid daring dan during di ruang Sidang Utama Gosana sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis(14/10/2021) .

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa sidang hari ini merupakan masa sidang ke III dimana semua peraturan daerah yang menyangkut masyarakat Badung dipercepat seperti peraturan daerah mengenai ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan masalah penanaman modal sehingga peraturan daerah tersebut merupakan peraturan yang lebih penting. ” Ini telah masuk pada masa sidang ke III dengan proses semua akan dipercepat. Jadi, jangan diam dikarenakan Covid-19 akan tetapi,tetap akan ditingkatkan kinerjanya,’ujarnya

See also  Terkendala Kadar Air Material Timbunan, KSP: Penyelesaian Konstruksi Bendungan Sidan Mundur dari Jadwal

” Mengapa dilakukan lebih awal, supaya kita bisa fokus dan menata kembali apa yang perlu diperbaiki di Badung ini terutama tentang penanganan Covid-19 supaya clear. Kemudian pertumbuhan ekonomi konsen pada pembukaan bandara dan beberapa hal dan agendayang penting,” jelas politisi senior PDIP Kabupaten Badung ini.

Agenda Dewan cukup mendahului dan telah melakukan pembahasan APBD 2022 yang final nantinya pada 30 November akan tetapi telah melakukan lebih awal. “Ini dilakukan lebih awal,agar kita dapat lebih fokus lagi menata kembali, memperbaiki penanganan Covid-19 agar segera clear pertumbuhan ekonomi konsen pada Border serta agenda-agenda yang penting. Kita mempercepat peraturan daerah terutama menyangkut masyarakat masalah IPBG masalah izin pembangunan gedung dan penanaman modal itu paling penting,” paparnya.

See also  Kabag Ops Kompol Wayan Suana Buka Lat Pra Ops Bina Kusuma Agung 2020

Dalam kegiatan sidang paripurna tersebut Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap rancangan dan penjabaran APBD 2022.Termasuk dan sesuai juga dengan UU ciptakerja regulasi arahan dari Pemerintah pusat terutama dari Menteri Dalam Negeri.Yang menurut Dirinya, telah ditindak lanjuti sepenuhnya.

Jika kedepan Badung kembali Pariwisatanya berjalan dengan baik,pertanian dalam arti luas serta perekonomian maupun UMKM berjalan dan sektor-sektor potensi Badung mampu bergerak tentu akan mampu melampoi APBD.Dilihat dari syarat investasi adalah, APBDnya surplus jadi itu akan difokuskan untuk menangani beberapa investasi di Badung guna menjaga jangan sampai terjadi hal-hal tidak di inginkan.

Sangat diharapkan pariwisata Badung dapat bangkit kembali kedepan tentu dengan telah menyiapkan beberapa sekenario perturan daerah.Maka dari itu, seluruh rancangan daerah telah disiapkan untuk kepentingan masyarakat Badung.Dapat disampaikan kembali,akan diinaikan persentase dari kesehatan yang biasanya 10% dinaikan menjadi 20,2%.

See also  Jelang HUT Bhayangkara Ke -75, Ini yang Dilakukan Polres Badung

Penulis – Agung|Editor – Christovao

(Visited 14 times, 1 visits today)