18 Turis China Minta Perpanjangan Izin Tinggal, 17 Orang Ditolak Masuk Bali

0
432
18 Turis China Minta Perpanjangan Izin Tinggal, 17 Orang Ditolak Masuk Bali/theeast.co.id
18 Turis China Minta Perpanjangan Izin Tinggal, 17 Orang Ditolak Masuk Bali/theeast.co.id

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali Sutrisno mengatakan, pasca penutupan penerbangan dari dan ke China, petugas Imigrasi di Bali terus melayani permohonan untuk memperpanjang izin tinggal bagi wisatawan asal China. “Hingga sore hari ini, sudah ada 18 warga negara China yang mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal di Bali. Jumlah ini akan terus bertambah dalam beberapa waktu ke depan karena mereka tidak dilayani penerbangan ke China,” ujarnya di Denpasar, Kamis (6/2).

Pihaknya akan mempermudah pelayanan permohonan izin tinggal, terutama bagi wisatawan yang sedang berlibur ke Bali karena mereka sudah merencanakan masa waktu berlibur namun karena penerbangan terlanjur ditutup dan akhirnya mereka tidak bisa pulang ke negaranya dalam waktu yang tidak ditentukan akibat terpapar virus korona.

See also  Ketua PHDI Serukan Warga Bali Jangan Percaya Isu Hoax Soal UU Cipta Kerja

Untuk para wisatawan, mereka cukup menunjukkan tiket kembali ke negaranya. Sebab, mereka tidak bisa tiba di Bali tanpa ada tiket pulang. Tidak ada persyaratan lain bagi para turis selain cukup menunjukan tiketnya. Petugas Imigrasi tidak meminta surat keterangan kesehatan, atau persyaratan lainnya. Untuk yang memiliki Visa, turis akan bisa diperpanjang hingga 6 bulan ke depan. Sementara untuk yang bebas visa akan diperpanjang hingga selama 1 bulan ke depan. Bila dalam masa tersebut, ternyata kebijakan pemerintah belum juga membuka penerbangan ke China atau paparan virus korona belum juga bisa diatasi dan warga yang bersangkutan ingin tetap tinggal di Bali maka pihak Imigrasi akan tetap melakukan perpanjangan. “Ini semata-mata demi kemanusian. Semuanya bisa dilalakukan,” ujarnya.

See also  Pangdam Udayana Tinjau Mesin Pengolahan Sampah di TPA Linggasana

Selain melayani permohonan perpanjangan izin tinggal dari para turis China, Imigrasi Bali juga menolak masuk ke Bali bagi 17 WNA dari 9 negara di dunia. Penolakan itu dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan riwayat perjalanan jika 17 orang yang tiba di Bali pada tanggal 5 Februari tersebut pernah ke China selama periode inkubasi virus corona.

“Berdasarkan riwayat perjalanan, 17 orang yang ditolak masuk ke Bali ini pernah berada di China. Ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya. Mereka semua berasal dari Rumania, Brazil, China, Armenia, New Zeland, Inggris, Ukraina, Maroko, Ghana. Mereka bukan saja merupakan WN China tetapi pernah melintas atau tinggal di China selama masa inkubasi.(axelle dae/fb).

(Visited 12 times, 1 visits today)