Angkut Jenasah dan Terobos Lampu Merah, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

0
150
Foto ist/ mobil ambulans yang disupiri pelaku

DENPASAR, Fajarbadung.com – Polresta Denpasar menetapkan sopir ambulans maut, bernomor DK 9751 P sebagai tersangka. Jumat (13/5/2022) pria bernama Wiwin Samsul Anwar itu ditahan di Polresta Denpasar. Dia ditetapkan tersangka karena melanggar lalulintas dan menyebabkan pengendara lain tewas.

“Yang bersangkutan ditahan karena kalau dan menyebabkan pengendara lain meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (14/5/2022). Sukadi menjelaskan, dimana saat kejadian pelaku yang sedang mengemudi mobil ambulans menerobos lampu merah.

Saat itu mobilnya mengangkut jenasah. Dimana seharusnya jika mengangkut jenasah, sang sopir tak boleh menerobos lampu merah. Karena tidak termasuk dalam keadaan genting. Namun sang sopir malah menerobos hingga akhirnya mobil itu ditabrak oleh pengendara Honda Vario DK 4378 ABA bernama Pandhu Wahyu Prayogi.

See also  Miras dan Alat Bantu Sex Dibakar di Denpasar

Pemuda berusia 27 tahun itu tewas di lokasi kejadian dan mengalami pecah kepala. Peristiwa nahas itu terjadi di lampu merah Jalan Sunset Road – Jl Iman Bonjol Kuta, Badung. Sukadi menjelaskan, kejadian yang menimpa pria asal Jombang, Jawa Timur itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.55 Wita.

Kejadian bermula saat korban mengendarau Honda Vario DK 4378 ABA melaju dari barat ke timur. Saat itu, traficc light menyala hijau. “Di saat bersamaan dari arah selatan ke utara melaju sebuah mobil ambulan jenis Kia plat merah DK 9751 P yang dikendarai Wiwin Samsul Anwar yang menerobos lampu merah,” terang Sukadi.

Akibatnya, sepeda motor korban menghantam mobil ambulans tersebut dengan keras. Soalnya, helm yang dipakainya pecah. Hal itu juga membuat korban mengalami pecah kepala atau cedera kepala berat. “Korban langsung tewas di lokasi kejadian,” tambahnya. Kini tersangka sopir ambulans ditahan di Polresta Denpasar,

See also  Waaster Kasad Tinjau Hasil TMMD ke 104 di Desa Peninjoan Bangli

Penulis|Elo

(Visited 7 times, 1 visits today)