DENPASAR, Fajarbadung.com – Provinsi Bali merupakan salah satu wilayah Indonesia yang rawan terhadap gempa bumi karena terletak pada daerah penujaman (terutama wilayah pantai selatan Bali) dan zona sesar aktif. Kepala Seksi Operasi Bencana BPBD Bali Gede Adhie mengatakan, Bali dikelilingi laut. Menurut hasil penelitian dari Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), gempa besar pernah terjadi di wilayah Provinsi Bali sekitar tahun 1800-an, tahun 1979, dan 8 kejadian gempa besar lainnya. Sejarah gempa bumi sendiri terjadi selama beberapa kali, yakni pada tahun 1976 di Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Buleleng Bali, yang memakan korban jiwa hingga 470 orang meninggal, 362 luka-luka dan mengakibatkan kerusakan rumah dari ringan hingga berat.
Di Tahun 2021, masih membekas terjadi gempa bumi di Bangli dan Karangasem yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda pula. Posisi Bali yang sangat dekat dengan zona subduksi, terutama bila terjadi gempa subduksi lempeng di kerawanan dari selatan (pertemuan lempeng Eurasia dan Indo-australia) maka getarannya akan dirasakan di Bali. Bila gempa yang memenuhi parameter potensi tsunami, maka gelombang pertama tsunami akan mencapai pesisir pantai selatan Bali memerlukan waktu 20 – 30 menit.
“Bali termasuk berisiko bencana gempabumi dan berpotensi tsunami, maka dari itu sangat diperlukan sIstem peringatan dini tsunami dan peta evakuasi tsunami,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD. Pengendalian Bencana Daerah Bali wajib melakukan diseminasi informasi peringatan dini tsunami atau potensi tsunami kepada masyarakat melalui sirine Indonesia Tsunami Early Warning Sistem (INA TEWS). Saat ini sebanyak 6 (enam) unit sirine yang terletak di Pantai Kuta, Pantai Sanur, Tanjung Benoa, Kedonganan, Seminyak dan BTDC Nusa Dua dan sebanyak 3 (tiga) unit sirine Monopole yang terletak di Kelurahan Serangan, Tanah Lot dan Seririt.
Kepala BPBD Bali Made Rentin mengatakan, dengan 154 desa rawan gempa bumi dan tsunami, tentu saja alat sirine sangat kurang untuk menjaga masyarakat Bali. Untuk itu inovasi untuk lebih murah dan mudah ditempatkan menjadi perhatian serius BPBD Provinsi Bali dengan mengembangan sirine portable berbasis radio dan GSM.
“Alat ini juga ditampilkan dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2022 pada saat apel suiaga di Kantor Gubernur Bali, dan mendapat atensi dari Gubernur Bali. “Saat ini prototype alat ini telah dibangun di PMI, Kantor BPBD Provinsi Bali, dan Kantor PLN. Diharapkan di masa mendatang dapat diperluas penggunaannya untuk melindungi masyarakat Bali,” ujarnya.
Editor|Arnold Dhae