MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dr. Putu Parwata menerima audensi masyarakat Banjar Blubuh Sari, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin, (20 /2/2023).
Dalam audiensi tersebut turut hadir, Kepala Lingkungan Blubuh Sari, I Gusti Ngurah Ketut Nala, Klian Tempekan Dewa Jayadi, Kaling Nyoman Sugita dan PKK Blubuh Sari Sang Ayu Made Srihati serta beberapa warga Blubuh Sari.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, bahwa dalam kunjungannya, masyarakat Banjar Blubuh Sari Kuta Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi, dimana ruang pertemuan atau bale banjar yang dimiliki itu sudah rusak, sejak tahun 1996. Untuk itu, mereka meminta pembangunan bale banjar yang estimasinya senilai Rp 3 Milyar. “Sampai sekarang ini, belum ada renovasi apa-apa, sehingga mengkhawatirkan dengan cuaca ekstrem dan keadaan alam ini, mereka meminta agar kami memfasilitasi pembangunan bale banjar yang ada di Blubuh Sari,” terangnya.
Oleh karena itu, Putu Parwata mengharapkan, agar mereka dapat segera membuatkan proposal untuk diproses di hibah. “Bagaimanapun keputusan dan kesepakatan kita dengan Bupati yang penting sifatnya urgen, apalagi masalah tempat pertemuan masyarakat, kita akan prioritaskan hibah, baik tahun 2023 maupun 2024. Itu pasti,” tegasnya.
Untuk itu, Putu Parwata mensupport agar mereka kompak dan solid dalam melaksanakan tugas serta fungsi mereka di banjar masing-masing. “Mereka belum pernah dan mendapatkan fasilitas. Kemarin, waktu kita reses kesana, mereka tidak punya sound sistem. Nah, kita kasi wireless, sekarang mereka akan membangun bale banjar,” sebutnya.
Putu Parwata mencontohkan hibah diberikan Rp 2 Milyar untuk pembangunan. Untuk itu, item tersebut diuraikan dan tidak keluar dalam program-program yang dijabarkan dalam proposal. “Ya, harus dipertanggungjawabkan, jasanya berapa, kemudian materialnya berapa dan begitu pula hal-hal lainnya.
Pada prinsipnya, lanjut Putu Parwata, bahwa Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan hibah kepada masyarakat hanya untuk mempercepat semua proses, baik pembangunan fisik maupun non fisik. “Kalau hal-hal yang lainnya, kami tetap meminta supaya digunakan dengan baik, dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, Putu Parwata berharap, agar ranah kontrol penerima hibah dapat dilaksanakan sebaik mungkin. ” Artinya tidak keluar dari aturan. Teknis pengawasannya, kalau dia fisik kita akan lakukan kunjungan untuk melihat langsung untuk melihat secara fisik dan kalau teknis pelaksanaannya itu dipertanggungjawabkan oleh panitia pelaksana tugas mengenai penggunaan anggaran,’ tutupnya. **Chris