Deputi I KSP : Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Jambi Harus Dipercepat

0
203
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan khusus tambang, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (18/4). Foto : Humas

JAKARTA, Fajarbadung.com – Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta menegaskan, kementerian ESDM dan pemerintah provinsi Jambi harus mempercepat pembangunan jalan khusus tambang di Jambi. Sebab, menurutnya, kemacetan yang terjadi di jalan nasional akibat operasional kendaraan pengangkut batu bara sudah meresahkan dan merugikan masyarakat. Terutama pada poros jalan dari mulut tambang di sekitar kabupaten Sorolangun hingga Pelabuhan Talang Duku di kabuputen Muoro Jambi.

“Kemacetan di Jambi sudah menjadi masalah nasional. Negara harus hadir memberikan solusi secara cepat dan tepat,” tegas Febry saat memimpin rapat koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Tambang, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (18/4).

Febry menilai, persoalan kemacetan jalan nasional di Jambi imbas aktivitas truk pengangkut batu bara harus dilihat secara serius dan komprehensif. Satu sisi, sambung dia, pertambangan batu bara merupakan sektor strategis nasional yang menjadi sumber penerimaan negara dan menciptakan lapangan kerja. Namun di sisi lain, hak – hak dan kepentingan masyarakat untuk mendapat akses jalan yang aman dan nyaman juga mutlak dilindungi.

See also  Kemendikbud Luncurkan Aplikasi Relawan Covid-19 Nasional (RECON)

“Apalagi laporan yang kami (KSP) terima beberapa kali terjadi penutupan jalan umum akibat truk batu bara yang antre dan parkir. Ini sudah merugikan masyarakat,” ujar Febry.

Pada Rakor, Febry menekankan pentingnya Kementerian ESDM dan pemerintah provinsi memajukan target penyelesaian konstruksi jalan khusus tambang, dari semua pertengahan 2024 maju menjadi akhir 2023.

Sembari menunggu penyelesaian konstruksi jalan khusus tambang, tambah Febry, Kementerian ESDM dan pemerintah Jambi harus segera mengatur dan membatasi frekuensi operasional truk pengangkut batu bara, termasuk pengendalian muatannya. Selain itu, juga menyiapkan delaying system melalui kantong-kantong parkir agar truk batu bara tidak memenuhi jalan raya selama perjalanan dari mulut tambang ke pelabuhan.

See also  Terkait Pemulangan Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane, Indonesia Tegaskan Tidak akan Lemah dalam Perang Terhadap Narkoba

“Jika komitmen ini tidak dilaksanakan, KSP minta kementerian dan lembaga berkait melakukan penindakan dan penegakan hukum,” seru Febry.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan jalan khusus tambang di Jambi, sebagai solusi ampuh menghindarkan jalan umum dari gangguan dan kerusakan.

“Apalagi Kementerian PUPR sudah menjelaskan umur teknis jalan turun drastis dari sepuluh tahun menjadi empat tahun akibat aktivitas operasional truk batu bara,” kata Hartono.**Chris

(Visited 3 times, 1 visits today)