DENPASAR, Fajarbadung.com – Kepala SatPol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan, Bali tidak pernah sedikitpun melegalkan prostitusi di mana saja berada. Hal ini disampaikan Darmadi saat mendatangi Kantor SatPol PP Kota Denpasar yang sehari sebelumnya diserbu dan diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Kasus ini berawal dari sidak yang dilakukan oleh SatPol PP Kota Denpasar terhadap kawasan prostitusi di wilayah Sanur Bali. Sekitar 30 pekerja seks komersial (PSK) diangkut ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar untuk didata dan diberi pembinaan. Tidak lama kemudian, ada sekelompok orang yang berjumlah sekitar 25 orang pria berbadan tegap datang dan menyerang Kantor SatPol PP Kota Denpasar pada Minggu dinihari sekitar pukul 04.00 WITA. Banyak kendaraan operasional rusak, 6 orang anggota SatPol PP Kota Denpasar luka berat dan ringan.
Menurut Darmadi, kedatangan dirinya bersama anak buahnya ke Kantor SatPol PP Kota Denpasar pada Selasa siang (28/11/2023) adalah untuk memberikan dukungan terhadap anggota SatPol PP Kota Denpasar agar terus bertindak tegas terhadap semua aturan yang dilanggar. Bahkan, bukan hanya SatPol PP Provinsi Bali. Beberapa juga datang dari SatPol Kabupaten Badung. Tujuannya hanya satu yakni memberikan dukungan moril kepada pimpinan dan anggota SatPol PP Kota Denpasar untuk terus bertindak tegas sesuai aturan. “Kalau kita tegakan aturan, kita jalankan. Apa itu yang terjadi. Kalau butuh bantuan dari Provinsi untuk backup kita akan lakukan. Yang salah tetap salah,” ujarnya.
Ia menegaskan, terkait dengan 30 PSK yang diciduk itu sudah sesuai aturan yang berlaku. “Saya pastikan di Bali tidak ada izin yang melegalkan prostitusi secara terang benderang. Tidak ada izin itu. Tidak pernah pemerintah melegalkan hal itu. Ini biar masyarakat paham semuanya. Jangan sampai masyarakat memahami bahwa pemerintah melegalkan izin operasional prostitusi. Itu tidak benar. Dan pemerintah akan siap menertibkan hal itu,” ujarnya. Saat ditanya, kenapa praktek itu ada di kawasan Sanur dan sekitarnya, menurut Darmadi, secara legal formal tidak ada izin lokalisasi atau prostitusi. Justeru yang ada adalah izin diskotik, cafe, dan sejenisnya. Rupanya praktek prostitusi terjadi disitu. Dan pemerintah harus tetap tegas menertibkan hal itu. Itulah sebabnya ada 30 PSK yang dibawa untuk didata, ditertibkan.
Kepala SatPol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh anak buahnya di kawasan Sanur itu adalah laporan dan pengaduan masyarakat. Sebenarnya laporan itu sudah lama. Namun karena terjadi kebakaran TPA Suwung dan sampah yang sulit diurus selama kebakaran maka anggotanya fokus di masalah penanganan TPA Suwung. Ketika TPA Suwung terkendali maka semu laporan masyarakat akan difollow up dengan baik. Termasuk laporan soal lokalisasi di Danau Tempe Sanur Bali. Setelah dikoordinasikan, maka anak buahnya turun ke lokasi. Dan benar apa yang dilaporkan. Ada praktek prostitusi. Banyak penduduk liar dan mereka adalah PSK.
Saat sidak itulah, 30 PSK dibawa ke markas untuk didata. “Selama proses pendataan, semua dilakukan secara humanis. Pendekatan dilakukan dengan cara yang baik. Bahkan kami menelpon bosnya untuk diantarkan makanan sambil menunggu proses pendataan. Tiba-tiba kantor diserang sekelompok orang. Salah SatPol PP Kota Denpasar dimana?” ujarnya. Di saat diserang itulah, pintu masuk rusak, situasi kacau, akhirnya para PSK pada kabur semua. Artinya, kedatangan rombongan orang tak dikenal itu dilakukan untuk membebaskan para PSK. “Kami tidak ada niat untuk menahan, semua akan dibina, didata, dikembalikan kalau sudah selesai. Ini malah kantor diserang, dan ada keterlibatan anggota TNI lagi. Kami hanya menjalankan aturan,” ujarnya.*Arnold