MANGUPURA, Fajarbadung.com – Kabupaten Badung akan segera memiliki Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (RPBG). Ranperda RPBG saat ini sedang dibahas intensif di tingkat panitia khusus (Pansus). Ketua Pansus Ranperda RPBG I Nyoman Dirga mengatakan, RPBG sangat penting terutama di Badung sebagai destinasi pariwisata. Sebab pariwisata itu berhubungan dengan tata ruang yang diatur sesuai dengan kearifan lokal Bali khususnya Badung. “Menurut kaca mata saya tata ruang itu sangat penting dalam penataan pariwisata Badung. Pariwisata Badung itu adalah pariwisata budaya dan budaya itu melekat dengan pertanian. Mana yang duluan, pariwisata atau pertanian. Sudah jelas pertanian. Tidak ketat dalam tata ruang maka akan menjadi awal dari kematian pariwisata di Badung,” ujarnya di Denpasar, Senin (11/10/2021).
Menurut Dirga, pertanian itu mendahului pertanian. Bahkan pariwisata itu ada karena pertanian kalau dalam hubungan dengan pariwisata budaya. Fakta yang terjadi adalah pariwisata selalu dinomorsatukan dan pertanian dinomorduakan. Ini adalah konsep yang salah atau keliru selama ini. “Saya selalu mengistilahkan jika pertanian itu ibunya pariwisata. Jadi pariwisata seharusnya selalu hormat kepada ibunya yakni pertanian. “Ini penting karena warisan leluhur dan Hindu itu lahir dari budaya agraris. Ini catatan bagi saya, bagi kita semua sama teman-teman. Media harus cermat dan disuarakan dengan sebaik-baiknya karena ini akan mengusik membangun kepercayaan. Saya akan buatkan panggung yang lebih besar bukan bisa menghakimi Satpol PP tetapi kita akan mengundang apa sifat masalah yang paling besar sehingga sangat tidak mungkin diurai. Padahal sudah menegaskan dengan jelas bahwa wibawa Pemda ada di Satpol PP itu,” ujarnya.
Amanat Ranperda RPBG adalah akan membomgkar bangunan tua yang ada di jalur hijau. Menurut Dirga, bangunan tua itu dibongkar karena dibangun di jalur hijau. Jalur hijau itu penting karena akan menata keberlangsungan hidup pariwisata ke depannya. “Kalau kita hanya mendapatkan uang saat ini silakan tetapi akan hancur dimasa yang akan datang,” ujarnya. Ia meminta jalur hijau harus dibebaskan dari bangunan permanen. Saat ini pun jika ada bangunan tua maka harus diratakan.(cv/tim)