Dewan Badung Gelar Rapat Paripurna Internal Bahas Rancangan Peraturan Daerah

0
190
FOTO : Ketua DPRD Badung(tengah) saat memimpin rapat, Rabu(13/10/21). (tim)

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna interen membahas rancangan peraturan daerah hingga triulan ke III pada Rabu (13/10) di Ruang Gosana 2 Kantor DPRD Kabupaten Badung.

Ada 8 rancangan Peraturan Daerah serta pembatalan Peraturan Daerah 3,5 dan 1 inisiatif serta 4 usulan dari Pemerintah yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pembahasan hingga  finalisasi rancangan peraturan daerah tersebut berjalan dengan baik.

“Semua Pansus maupun Bapemperda telah memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya, tinggal nantinya masuk pada masa persidangan ke III.  Sebenarnya ada dua opsi, boleh masuk melalui persidangan atau bisa juga  masuk dalam paripurna,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata yang ditemui di sela-sela rapat interen.

See also  Wujud Peduli, Dua Polantas Bantu Pinggirkan Mobil Mogok

Kebetulan bersamaan dengan  sidang ke III nanti,  APBD sudah masuk APBD 2022 dan Rancangan 8 Peraturan Daerah  telah final juga, maka akan didorong untuk ditetapkan.

“Jadi akan ada satu rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 ditambah 8 Rancangan Peraturan Daerah dan  1 inisiatif terkait masalah narkoba akan ditetapkan,”pungkas Parwata.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan I Made Sunarta serta seluruh tim pansus DPRD Badung.***

Penulis – Agung|Editor – Christovao

(Visited 7 times, 1 visits today)