DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Bupati Badung atas Raperda APBD Perubahan 2024

0
115

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat Paripurna ini membahas agenda tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika beserta Anggota DPRD Kabupaten Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung.

Dari pihak Eksekutif, Rapat Paripurna dihadiri oleh hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Badung, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

See also  Libur Panjang, Pjs. Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata Terapkan Prokes

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa Raperda APBD Perubahan Kabupaten Badung 2024 ini tidak akan keluar dari KUA-PPAS yang sudah ditetapkan untuk Anggaran Perubahan.

Meski demikian, lanjutnya ada beberapa hal yang dapat disampaikan, bahwa didalam APBD KUA-PPAS dalam hal ini Pemerintah dapat melakukan efisiensi, kurang lebih sekitar Rp 100 Milyar.

“Untuk Rp 100 Milyar ini, digeser ke penyertaan modal ke Bank BPD Bali. Lalu, ada peningkatan untuk insfratruktur, yang dapat kami sampaikan disini, guna penataan bangunan itu Rp 818 Milyar,” kata Putu Parwata.

Selain itu, lanjutnya juga dianggarkan untuk pembangunan bangunan dan jalan sekitar Rp 900-an Milyar. Tak hanya itu, bidang pendidikan juga dianggarkan Rp 761 Milyar dan kesehatan sebesar Rp 336 Milyar.

See also  Personil Polres Badung Ngayah (Kerja Bakti) Bersama di Pura Pucak Mangu.

“Artinya Pemerintah dalam menjabarkan KUA-PPAS-nya sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang, sebagaimana mandatori pendidikan dan kesehatan sudah memenuhi norma-norma yang ditentukan,” terangnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata selaku Ketua DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi, karena Pemerintah Kabupaten Badung dapat menaikkan Dana Bencana, sekaligus menyisihkan dana Rp 100 Milyar untuk Bank BPD Bali.

Dengan demikian, Putu Parwata menyebutkan UMKM Badung ini akan dapat dibantu dan difasilitasi dengan penyertaan modal dari Badung yang bertambah dan juga ada program untuk UMKM Mikro yang dianggarkan kurang lebih sekitar Rp 600 juta untuk awalnya.

“Untuk pengembangan UMKM sekitar Rp 26 Milyar dan ini adalah bagian dari kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat kita yang ingin merintis usahanya dari usaha Mikro,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung juga telah merancang program prioritas terkait masalah sampah yang sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Jepang. Selain itu, juga diprioritaskan program transportasi, pendidikan dan kesehatan, termasuk juga tenaga kerja.

See also  Pelaku Remas Payudara Siswi SD Ditangkap, Begini Aksinya

“Saya kira, itu sebagai hal prinsip yang harus dilakukan, bagaimana kita memberikan sebuah fasilitas untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” tutupnya.*Chris

(Visited 11 times, 1 visits today)