MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Kabupaten Badung mengelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 9 Raperda, Selasa,(23/11) di Ruang sidang utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa ranperda lainnya. ”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih 90M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah 2.9T berdasarkan kajian-kajian yang ada. PAD Badung 85% bersumber dari pariwisata dan kami melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya.
“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini telah menandatangani nota kesepakatan mengenai angaran 2022. “Jadi APBD 2022 telah ditetapkan secara bersama-sama yang juga terkait peraturan Daerah yang telah disepakati juga,” jelasnya.
Sedangkan mengenai APBD 2022, ada kenaikan kurang lebih sekitar Rp 90 milyar.Rancangan disepaki sekitar Rp 2.950 trilun. “Ini menjadi kesepakan kita berdasarkan, kajian kami dengan pimpinan serta masukan dari anggota dengan komisi-komisi jadi dengan demikian maka, kami sepakat bahwa, indikator-indikator telah terbaca dengan trand akan kembali bangkit,” paparnya.
Karena Kabupaten Badung 85% dari pariwisata, dan kami melihat indikator ini bagus menunjukan trand yang positif.Wisatawan domestik tentunya akan mendoninasi pendapatan. “Seperti disampaikan Bapak Bupati Piutang Pajakpun akan dimaksimalkan,” katanya. Dengan pendapatan-pendapatan lainya antaralain, PPAHB bahwa telah ada kenaikan yang signifikan dan kemungkinan diperubahan akan lebih. “Jadi ini merupakan kerja kita bersama-sama.Baik kerja DPRD maupun Pemrintah,semua OPD untuk menggali seluruh potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Sementara Bupati Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.
Penulis – Ag|Editor – Christovao