MANGUPURA, Fajarbadung.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan, agar masyarakat tidak salah paham terkait dengan pembangunan tol laut. Sebab masyarakat mengira ada jalan tol di atas laut. “Tidak ada jalan tol di atas laut. Yang ada itu tol laut. Jangan salah paham,” ujarnya, Rabu (25/7/2024). Kalau jalan tol di atas laut itu artinya ada bangunan fisik di atas laut. Itu salah paham. Dan itu tidak mungkin dilakukan karena karena akan merusak laut, menghilangkan apa yang sudah dilakukan para surfer selama ini. Pemerintah akan tetap menjaga keindahan pantai, dan banyak pekerja surfing di sepanjang kawasan tersebut.
Ia menegaskan, yang namanya tol laut itu akan berada di luar aktivitas ekonomi di laut, aktifitas pariwisata. Di luar kawasan itu akan ada kapal lalu lalang untuk transportasi di sepanjang kawasan tersebut. Misalnya dari Bandara Ngurah Rai, para tamu tidak lagi melalui darat yang membuat kemacetan panjang, tetapi sudah bisa melalui laut dan akan eksit di beberapa pusat wisata atau hotel atau akomodasi lainnya. “Sekali jangan salah artikan. Apakah pemikiran saya ini diputar-putar, yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Maaf, Giri Prasta cerdas untuk hal ini,” ujarnya.
Pembangunan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Apalagi di Bali dilarang untuk bangun fly over karena bertentangan dengan kearifan lokal Bali. Namun kepadatan lalulintas, terus terjadi. Pemerintah tentu tidak akan diam berpangku tangan. Harus ada upaya untuk mengatasinya. “Kita sudah melihat kepadatan lalulintas yang ada, peningkatan jumlah orang yang datang. Itu semakin hari semakin bertambah. Kita tidak boleh berpangku tangan saja. Harus ada solusi,” ujarnya. Dalam tol laut akan ada penjualan tiket di setiap eksisting.
Selain tol laut, juga akan dibangun mass rapid transit (MRT) yang akan menghubungkan mulai dari Bandara Ngurah Rai ke utara yakni ke Kuta, Legian, Seminyak, Canggu, sampai di Brawa. Konsepnya adalah B to B, dan tidak ada satupun uang pemerintah yang keluar. Feasibility Study juga sudah dilakukan. Selain itu setelah beroperasi maka Pemkab Badung akan mendapatkan penghasilan baru dari MRT. Sampai saat ini sudah tiga investasi yang siap. Secara regulasi, ruang bawah tanah dengan kedalaman lebih dari 15 meter merupakan hal negara. “Badung akan mendapatkan penghasilan baru dari MRT, ruang bawah tanah,” ujarnya. Konsepnya adalah property. Ada pemasukan dari ruang bawah tanah. Tol laut tidak ada ruang pribadi, semuanya ruang publik.*Arnold