MANGUPURA, Fajarbadung.com – Terkait kasus pencurian air yang sudah terungkap beberapa waktu lalu harus segera dituntaskan. Bahkan, pihak Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung didorong untuk menindaklanjutinya dan tak boleh diendapkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, seusai menerima audiensi pihak Angkasa Pura I atau AP I Bandara Ngurah Rai, Selasa, 20 Juni 2023.
Bahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD terhadap perusahaan daerah, khususnya Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Meski demikian, pihaknya secara lisan sudah menegaskan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama terutama Dirutnya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah berikutnya sehingga SOP-SOP yang dilakukan, baik Perumda Air Minum Tirta Mangutama maupun pihak DPRD Badung dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik, sehingga diharapkan perusahaan daerah dapat memberikan kontribusi yang positif.
“Kalau ada hal-hal seperti itu, baik berupa pencurian air dan lain sebagainya supaya segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Soal sanksi yang harus diterapkan, yang jelas kepada pencuri harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” tegas Putu Parwata.
Disisi lain, saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Wayan Suyasa, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk segera menuntaskan kasus pencurian air yang merugikan Perumda Rp 1 Milyar lebih. “Kami sudah melakukan langkah-langkah kongkret untuk menuntaskannya dan tak ada keinginan untuk menunda-nunda,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, langkah awal yang dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan denda kepada pelaku. Berikutnya, pihak pelaku sudah melayangkan surat keberatan kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. “Saat ini, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung sedang melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah berikutnya,” pungkasnya.*Chris