MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata menyatakan secara overall (keseluruhan) Rp 7,2 Trilyun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat, untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan masyarakat Badung.
“Dengan Rp 7,2 trilyun PAD dan dana transfer itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat, untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan masyarakat Badung. Jadi, saya melihat secara overall, itu semua sudah berjalan dengan baik,” kata Putu Parwata, Senin (25/3/2024).
Bahkan, Putu Parwata menyebutkan LKPJ Bupati Badung tahun 2023 sudah berjalan dengan baik, yang meliputi pendapatan dan biaya-biaya serta rancangan belanja, termasuk semua belanja modal dan PTT yang hampir Rp 99 milyar dialokasikan buat penanganan bencana sudah dilakukan dengan baik, sehingga bencana di Kabupaten Badung dapat terealisasi.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disebutkan Bupati selaku Pemerintah di Kabupaten Badung wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023. “Jadi, tiga bulan setelah anggaran terakhir APBD wajib menyampaikan LKPJ Bupati Badung,” tegas Parwata.
Mengingat, LKPJ Bupati Badung tahun 2023 tepat waktu, Putu Parwata memberikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Bupati Badung Giri Prasta sudah melaksanakan kewajibannya. “Apa yang disampaikan itu semua sesuai dengan yang telah kita sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Badung,” terangnya.*Chris