Ketua DPRD Badung Sebut Anggota DPRD Harus Jadi Contoh bagi Masyarakat untuk Bebas Narkoba

0
51
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti. Foto : dok - Humas

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengatakan, anggota DPRD Badung harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dan kaum muda Badung untuk bebas dari Narkoba. Hal ini disampaikan usai menerima aparat dari BNNK Kabupaten Badung di Kantor DPRD Badung beberapa hari yang lalu. Kedatangan rombongan dari BNNK Badung ini adalah dalam rangka memperkenalkan diri dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat dan juga DPRD Badung. Ia meminta kepada seluruh anggota DPRD Badung untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersih dari Narkoba.

“Kita tunjukkan kepada masyarakat Badung bahwa pemimpin-pemimpinnya itu bersih dari hal-hal Narkoba dan sejenisnya. Menjadi pemimpin itu harus terbebas dari hal Narkoba. Itu syarat utama kalau menurut saya, harus bersih dari Narkoba,” ujarnya. Untuk itu ia meminta agar aparat dari BNNK Badung bisa melakukan test urine kepada seluruh anggota DPRD Badung. Sebab bila tidak konsumsi Narkoba maka tidak perlu takut untuk melakukan test urine.

See also  Tim Supervisi Ditlantas Polda Bali Kunjungi Polres Badung

Selain itu, kedatangan BNNK Badung ini selain memperkenalkan diri, juga meminta agar Pemda memberikan tenaga ASN kepada BNNK Badung. Sebab mereka kekurangan personil untuk bekerja di Kantor BNNK Badung. Terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebab BNNK itu lembaga vertikal yang dikendalikan dari pusat. Hal ini penting agar BNNK Badung bisa bekerja maksimal untuk pencegahan Narkoba di Badung. Pemda Badung wajib membantu karena demi generasi muda Badung agar terhindar dari Narkoba dengan edukasi, pencegahan dan penindakan.

Ada dua permintaan kepada Badung. Pertama, tentang penambahan tenaga silahkan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait. Tentu saja harus sesuai dengan aturan yang ada. Harus diakui bahwa mereka membutuhkan tenaga honorer untuk membantu. Dan ini bisa didiskusikan dengan lembaga terkait. Kedua, hal yang berhubungan dengan sarana dan prasarana.

See also  Kabegren Kompol Ngurah Riasa Beri Pemahaman Tentang New Normal

Ini bisa didiskusikan dengan Kesbangpolinmas Badung. Terkait hal ini, sudah dijelaskan bahwa kerjasama dengan Kesbangpolinmas sudah terjalin dari dulu hingga sekarang. Namun dewan belum tahu soal kerja sama terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana. Ia mengaku akan melakukan pengecekan. Dan Pemkab Badung wajib mengakomodir kebutuhan BNNK Badung karena berhubungan dengan pencegahan dan penindakan kasus Narkoba di Badung sehingga generasi muda Badung bisa bebas dari Narkoba.(Chris)

(Visited 4 times, 1 visits today)