Ketua Fraksi Gerindra Dukung Kebijakan Bupati Badung Memberikan Penghargaan Kepada Lansia Yang Melampaui UHH 75 Tahun

0
272
FOTO : Ketua Fraksi Gerindra, Wayan Puspa Negara.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendukung kebijakan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas.

Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Masyarakat lanju usia (Lansia) sehat dan bahagia adalah salah satu indikator kemampuan pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Lansia butuh penyesuaian gaya hidup dan dukungan lingkungan.

Pemberian Program Penghargaan ini sudah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Wayan Puspa Negara mengatakan dukungannya terhadap kebijakan Bupati Badung yang memberikan penghargaan kepada masyarakat lanju usia di Badung.

“Saya sangat mendukung kebijakan Bupati yang humanis dan berdaya guna positif  bagi warga usia lanjut di Badung ujar Wayan Puspa Negara kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, program pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas merupakan program positif yang dapat mengangkat spirit/semangat dan harapan hidup lebih baik bagi para Lansia. Program ini jelas merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung yg sangat baik dalam menciptakan kualitas hidup masyarakat yang sehat lahir dan bathin,  bahagia,  sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

See also  Inginkan Anak-Anak  Badung Berwawasan Internasional dan Berdaya Saing Global, Bupati Adi Arnawa Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris Untuk Masyarakat

Bahwa Lansia (lanjut usia) adalah tahap akhir siklus hidup manusia, yang menurut WHO dan Kemkes RI ditetapkan pada usia 60 tahun ke atas. Ini merupakan proses penuaan alamiah yang ditandai dengan penurunan fungsi fisik, kognitif, dan sosial, di mana seseorang seringkali membutuhkan penyesuaian gaya hidup dan dukungan lingkungan.

Lansia sering dianggap beban, padahal mereka masih  punya potensi yang produktif jika diberdayakan, minimal mereka menjadi  contoh bukti nyata dlm menjaga kesehatan lahir & bathin   hingga bisa berusia panjang.

Bahwa Usia harapan hidup (UHH) suatu negara atau daerah,  menunjukkan rata-rata perkiraan lama hidup penduduk sejak lahir, yang mencerminkan derajat kesehatan, kualitas gizi, dan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Angka UHH ini juga merupakan indikator keberhasilan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, sanitasi, dan pembangunan kualitas hidup.

” Saya sepakat dengan Bupati  bahwa kebijakan ini tidak semata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Bahwa Para Lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial,” ujarnya

See also  Bupati Adi Arnawa Hadiri Upasaksi Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

Penghargaan senilai rp 3 jt/orang lansia ini menunjukan apresiasi yg setara atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini saya pandang juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Program penghargaan ini menyasar masyarakat Lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Badung menargetkan total penerima penghargaan ini berkisar antara 18.000 hingga 19.000 orang lansia yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini menunjukkan  perhatian yg baik dari pememerintah  terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

Pada Periode II, tercatat sebanyak 9.121 Lansia telah menerima reward Rp 3 jua ini.  Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

See also  Tingkatkan Rasa Nasionalisme, Badung Terbitkan SE tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lansia di Badung kini senyum sumringah sesuai lirik lagu “Don’t Worry, Be Happy”, adalah lagu ikonik yang dirilis pada tahun 1988 oleh musisi jazz asal Amerika Serikat, Bobby McFerrin yang dinyanyikan secara akapela dengan pesan bahwa Lagu ini mengajak pendengarnya untuk tidak khawatir akan masalah hidup dan memilih untuk berbahagia, karena kekhawatiran hanya akan melipatgandakan masalah.

Program reward terhadap Lansia ini positif dan layak diteruskan ditingkatkan serta berkelanjutan, disisi lain tetap  kami monitor dengan seksama,”tutupnya.(*)

(Visited 7 times, 1 visits today)