Pastikan Memiliki Ijin, Dewan Badung Datangi Hotel dan Villa LUC Berawa

0
205
Foto: Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara (tengah depan) bersama Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan anggota melakukan Sidak di Hotel dan Villa The LUC di Jalan Pantai Berawa Nomor 101, Lingkungan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu, (14/6/2023). Foto : Christovao

Dewan Badung Soroti Pengolahan Limbah, Arsitektur Bangunan, Izin Usaha Hingga Perekrutan Tenaga Kerja Lokal di Hotel dan Villa LUC 

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi I dan Komisi II kembali melakukan upaya-upaya penertiban administrasi perizinan dan infrastruktur pembangunan dalam berusaha di Hotel dan Villa The LUC, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal tersebut dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima Pimpinan DPRD Kabupaten Badung.

“Kegiatan hari ini, kami dari DPRD Kabupaten Badung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan Hotel dan Villa ini, apakah sudah mengikuti regulasi yang ada atau belum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara, saat melakukan Sidak atau Inspeksi Mendadak ke Hotel dan Villa The LUC di Jalan Pantai Berawa Nomor 101, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu, 14 Juni 2023.

Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan serta anggota DPRD Kabupaten Badung.

Selain itu, Sidak juga diikuti oleh Kepala DPMPTSP atau Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, Kepala Dinas LHK Badung dan Kepala PUPR Kabupaten Badung. Selain itu, juga hadir Camat Kuta Utara dan Kepala Desa Tibubeneng.

Dari hasil pemeriksaan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung Gusti Lanang Umbara kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah sempat berdiskusi dengan pihak Manajemen dan Owner atau Pemilik Hotel dan Villa The LUC Tibubeneng, pada intinya mereka sudah mengikuti semua regulasi yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

See also  Ketua DPRD BadungTerima Audiensi Perkenalan Produk Kesehatan Kalsium

Bahkan, pihaknya dari Komisi II DPRD Badung lebih menekankan pada beberapa hal terkait dengan pengolahan limbahnya dan izin-izin PBG. Begitu pula diperiksa arsitektur bangunan, agar mengikuti arahan dari Pemerintahan Kabupaten Badung. Mengingat, bangunan tersebut berada di daerah Bali, yang tentunya harus bercirikan adat dan budaya Bali.

Selain itu, Lanang Umbara juga sempat menyampaikan sistem perekrutan tenaga kerja lokal, yang nantinya dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan potensi yang ada di masyarakat Kabupaten Badung.

“Seperti yang sering kami sampaikan, jangan sampai masyarakat itu menjadi penonton di rumahnya sendiri atau lebih ekstremnya lagi seperti tikus yang mati di lumbung beras,” tegasnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa Kabupaten Badung sangat luar biasa terkait dengan investor dan perusahaan-perusahaan yang ada beserta akomodasi pariwisata. Tentunya, potensi lokal tersebut harus dimaksimalkan, termasuk juga dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal demi kesejahteraan masyarakat Badung.

“Itu dari kami di Komisi II yang sudah kami tekankan kepada pihak manajemen. Kalau masalah bangunan, sepanjang yang kami lihat tadi belum ada masalah,” ungkap Lanang Umbara.

See also  Laris, Baru Diluncurkan DFSK Glory 560 Langsung Dipesan 25 Unit Di Bali

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan mengatakan, bahwa pihaknya dari Komisi I DPRD Badung menyoroti masalah pengawasan perizinan.

“Izin sudah lengkap dan sudah diproses semuanya sesuai dengan regulasi yang ada. Intinya, legalitas lengkap tidak ada masalah, tinggal proses percepatan saja, termasuk tata ruangnya,” terang Ponda Wirawan.

Adanya penambahan pembangunan kamar Hotel dan Villa, disebutkan mereka nantinya akan secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait. Pihak manajemen tadi sudah menyampaikan bahwa telah mengikuti aturan yang sudah ada. “Mereka sudah mengikuti aturan, tapi kita mensinergikan OPD terkait dengan regulasi yang mereka bawa selama ini untuk konfirmasi dengan pihak investor,” tambahnya.

Jika apapun yang menjadi permasalahan dari pihak Manajemen dan Owner Hotel dan Villa tersebut, maka pihaknya juga memfasilitasi terkait investasi yang masuk ke Badung dengan mengikuti regulasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung, sehingga terjadi sinergitas antara investor maupun Pemerintah Kabupaten Badung.

“Untuk secepatnya kita back up, dalam artian apapun yang kurang, kita wajib Pemerintah mempercepat daripada proses investasi itu yang ada di Badung, untuk mengikuti regulasi kita di Badung,” tegas Ponda Wirawan.

Disisi lain, salah satu Pemilik atau Owner Grup The LUC Anton Hilman didampingi Tim Legal Ni Wayan Asri Jayanti menyampaikan hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah semuanya lengkap, termasuk bangunan yang sudah sesuai dengan arsitektur Bali.

See also  Moeldoko : RS Dr.R.Hardjanto Balikpapan Bisa Menjadi Rumah Sakit Penyangga IKN

Mengingat, arsitektur Bali sebagai warisan budaya Bali yang harus dijaga secara bersama-sama, sehingga sudah sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.

Meski ada beberapa dokumen yang kurang, namun pihaknya masih dalam tahapan proses pengerjaan hingga semua masukan sudah diperbaiki. “Salah satu yang kurang, sekarang lagi proses untuk PBG Hotel. Kemarin kita ada di tahap konsultasi di gambarnya. Oleh karena itu, ada beberapa aturan yang kita sesuaikan. Jadi, masih perubahan disana di Dinas PUPR Badung,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung beserta Kepala Dinas hingga semua pihak terkait, yang telah mempersiapkan waktunya, untuk melihat tahapan yang sedang dikerjakan dalam proses pembangunan Hotel dan Villa The LUC. “Kita bisa melanjutkan dan mengerjakan pembangunan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dengan baik dan benar,” pungkasnya.*Chris

(Visited 13 times, 1 visits today)