MANGUPURA,Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima aspirasi Forum Guru Bahasa Bali Kabupaten Badung dalam audiensi di Gedung DPRD Badung, Rabu (9/11/2022). Menurut Parwata, dalam audiensi dengan penuh suasana kekeluargaan tersebut, perwakilan anggota Forum Guru Bahasa Bali mengeluhkan tentang perhatian pemerintah terhadap pengajar bahasa Bali di seluruh Bali dan khususnya di Kabupaten Badung. “Hari ini kami menerima perwakilan Forum Guru Bahasa Bali. Pada intinya mereka mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa masuk sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai pengajar bahasa Bali. Mereka ingin mendapatkan satu solusi yang baik agar mereka dimasukan sebagai PPPK,” ujarnya.
Parwata melanjutkan, aspirasi ini akan ditindak lanjuti ke pihak terkait. Sebab, guru bahasa Bali ini adalah garda terdepan dalam mengedukasi siswa di berbagai jenjang sekolah di Bali. Tujuannya adalah agar anak-anak atau siswa tetap bisa memahami bahasa Bali dan bahasa Bali tidak lekang ditelan arus globalisasi. Hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18, bahwa adat dan budaya diakui di Republik Indonesia dan dijabarkan oleh undang-undang adat. Sejak zaman Belanda juga bahasa daerah itu diakui oleh Belanda yang sering dikenal dengan istilah kelompok Bali, Nagari, Lombok, Pasundan dan sebagainya. Di Bali sendiri ada regulasi tersendiri dengan keluarnya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang adat Bali dan Pergub Nomor 4 tahun 2020 tentang Adat Bali dan juga Pergub tentang bahasa Bali. “Itulah sebabnya guru bahasa Bali merupakan tanggung jawab pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Jadi kami memberikan arahan dan meminta kepada Gubernur Bali untuk memfasilitasi masyarakat yang adalah guru-guru bahasa Bali ini untuk diberikan slot masuk dalam PPPK kepada MenPan RB,” ujarnya.
Guru bahasa Bali diberikan slot oleh Menpan RB untuk bisa mengikuti PPPK. Pemkab Badung juga harus bisa melakukan hal yang sama. Pihaknya akan berkoordinasi dan meminta Bupati Badung agar segera bersurat ke Menpan RB agar memasukan guru bahasa Bali dalam PPPK. Keluhan Forum Guru Bahasa Bali sangat wajar. Sebab mereka berhak mendapatkan upah yang wajar sebagaimana layaknya seorang guru. “Kami mendorong agar Pemkab Badung segera memberikan kuota bagi mereka yang selama ini mengajar bahasa Bali untuk masuk dalam slot PPPK,” ujarnya.*Chris