
DENPASAR, FAJAR BADUNG – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan jika Pemkab Badung sampai saat ini tidak pernah melarang warganya untuk beribadah dan untuk membangun rumah ibadah. Hal ini disampaikan Parwata usai menerima audiensi dari lembaga umat Gereja Kasih Karunia di Kantor DPRD Badung, Selasa (13/12/2022).
Dalam audiensi tersebut, lembaga umat Gereja Kasih Karunia ingin memberikan satu masukan mengenai beberapa hal penting. Salah satunya mereka akan melakukan pembangunan fasilitas seperti ruko untuk peningkatan ekonomi umat. Mereka ingin membangun beberapa unit ruko untuk menolong warga-warga sekitar dalam rangka membangkitkan ekonomi. Kemudian karena perkembangannya sekarang adalah beberapa kegiatan masyarakat yaitu convention, wedding, dan kegiatan-kegiatan seminar lainnya, maka dia ingin membangun satu ruang terbuka untuk memfasilitasi berbagai kegiatan masyarakat. “Saya katakan pada prinsipnya tidak ada masalah pembangunan-pembangunan yang dilakukan, dijamin oleh pemerintah,” ujarnya.
Parwata juga menegaskan bahwa bila ada hal-hal yang digunakan untuk weddingz untuk ibadah dan lain sebagainya, tidak pernah pemerintah melarang. “Jadi pemerintah tidak pernah melarang untuk orang melakukan ibadah tetapi semuanya harus dikendalikan dengan baik. Masukkan saya yang penting legalitasnya diurus, kalau memang itu buat untuk konvensional supaya diurus dengan baik,” ujarnya. Apa yang dibangun itu harus bisa bermafaat bagi umat yang ada, bagi warga sekitarnya.
Hal yang sama juga terjadi dengan pembangunan rumah ibadat. “Kalau pembangunan rumah ibadah, jadi sekali lagi pemerintah juga tidak pernah melarang orang membangun tempat ibadah tetapi itu tentu harus menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya. Aturannya itu baik dari pemerintah atau pemerintah desa, pemerintahan adat, dan dukungan masyarakat yang ada di sekitarnya. Untuk hal ini harus dibangun satu komunikasi. Jadi pada prinsipnya tidak pernah pemerintah melakukan pelarangan apalagi di Badung, tidak pernah memberikan pelarangan untuk pembuatannya tetapi ketentuan yang memang harus ditaati.***chris