Pelaku Penembakan Wanita di Badung Ditangkap

0
336
PELAKU - Pria bernama Abby ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung. Foto : Ist

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Pria bernama Abby ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung. Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap karena menjadi pelaku penembakan wanita pengendara motor yang terjadi pada Sabtu (13/8/2022) di Jalan Raya Ayunan, desa Ayunan, Abiansemal Badung.

Pelaku ditangkap di villa temoat tinggal di jalan Dewi Sri, Kuta, Badung pada Minggu (14/8/2022) malam. “Pelaku kami tangkap dalam satu kali 24 jam,” kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung, pada Senin (15/8/2022).

Dijelaskannya, penembakan itu terjadi saat pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian. Dia menembak dari dalam mobil mewah Lexus. Di saat bersamaan korban melintas sehingga mengenai wajahnya hingga tembus kaca helm.

See also  Wabup Suiasa Bersama Forkopimda Cek Pos PAM Lebaran dan Tempat Wisata

“pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5,” ujarnya. Sebelumnya penembakan itu viral di media sosial. Dari pemeriksaan polisi, pelaku datang ke Bali untuk berlibur.

Senapan angin yang digunakannya merupakan milik temannya dari Bali. Senapan angin itu dipinjam untuk menembak burung.

Selain itu fakta mengejutkan, bahwa ternyata mobil mewah Lexus yang dipakai pelaku saat berada di TKP memakai plat palsu. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.

“Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD,” pungkasnya.

See also  Dewan Badung Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Bupati Tentang Perubahan APBD Tahun 2022

Penulis|Elo

(Visited 6 times, 1 visits today)