Polisi Gerebek Hotel di Kuta, Diduga Jadi Arena Judi On Line

0
360
Foto ist/ polisi menyita sejumlah barang bukti.

KUTA, Fajarbadung.com – Kepolisian Polresta Denpasar menggerebek salah satu hotel di jalan Kartika Plaza Kuta, pada Sabtu (13/8/2022) malam. Hotel ini diduga dijadikan tempat pusat judi online, tepatnya di lantai IV Orchid room. Namun saat petugas datang tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dugaan tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel. Sehingga Sat Reskrim Polresta Denpasar langsung mendatangi TKP

“Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya dalam penggerebekan itu.

Lebih lanjut dijelaskan tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card, dugaan petugas aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya.

See also  Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Bupati Eka Batasi Jam Operasional Toko Modern

Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan, ” tambag Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.

Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar. Saat ini TKP sudah di berikan policeline oleh petugas.

See also  Atlet AAL Rebut Medali Perak Dan Perunggu Lomba Layar Nowst 2019

Penulis|Elo

(Visited 6 times, 1 visits today)