SINGARAJA, Fajarbadung.com – Pembangunan Bandara Udara di Bali Utara sudah masuk dalam RPJMN 2025-2029. Hanya saja pembangunan ini harus jelas investornya jangan sampai investor abal-abal masuk merecoki proyek besar ini, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kubutambahan, Gede Anggastia alias Anggas pada Rabu (30/4). Menurutnya masuknya proyek bandara udara Bali Utara di RPJMN ini patut diapresiasi. Ini juga sekaligus apresiasi untuk Gubernur Bali yang bisa konsisten memperjuangkan pembangunan untuk masyarakat Buleleng.
Sejak periode pertama menjabat, Gubernur sudah sering melontarkan statement untuk memajukan Buleleng dengan pembangunan berkelanjutan. Karena itu menurut Anggas, komitmen dari pemimpin Bali ini harus didukung termasuk adanya rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Hanya saja proyek besar ini jangan sampai direcoki oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mencari untung sepihak dari adanya proyek bandara ini.
“Jangan sampai ada yang mengaku-ngaku sudah berjuang dari awal dan akan membawa investor untuk pembangunan bandara. Ini patut dipertanyakan investor tersebut jelas apa tidak dan punya uang untuk membangun atau tidak. Investor tersebut perlu diaudit keuangannya oleh Kementerian Keuangan agar jangan sampai investor abal-abal. Saya katakan begitu karena pembangunan bandara ini untuk jangka panjang dan untuk kepentingan masyarakat Buleleng,” ucapnya.
Anggas yang juga selaku Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM ini mengaku jika dirinya mengetahui ada pihak tertentu sudah memaksa Pemerintah Pusat untuk menentukan lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. Padahal Gubernur Bali menginginkan agar bandara ini benar-benar dibangun untuk kepentingan masyarakat Buleleng dan Bali umumnya kedepannya.
“Jangan sampai pihak tersebut setelah penlok ditetapkan akan dijual ke investor untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Ujung-ujungnya kan masyarakat Buleleng yang dirugikan. Padahal Gubernur ingin semua dikaji dengan matang sehingga bandara yang dibangun nanti bisa menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Buleleng. Termasuk nantinya bisa menyerap tenaga kerja asli Buleleng. Dan lagi jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” imbuhnya.
Ia juga mengaku jika Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada masyarakat di Desa yang terdampak pembangunan bandara agar tidak menjual tanahnya. Masyarakat diminta agar lebih mengedepankan ke prinsip saling menguntungkan agar warga tidak kehilangan tanah miliknya.
“Pak Gubernur sempat meminta warga jangan sampai jual lahan di lokasi terdampak pembangunan bandara. Masyarakat diminta agar tanah atau lahan lebih baik dikontrakkan saja dan bisa saling menguntungkan. Sehingga warga tidak kehilangan lahan kedepannya,” pungkasnya.(Wis)