TAMPAKSIRING, Fajarbadung.com – Kapolsek Tampaksiring Polres Gianyar melakukan Sosialisasi Zona Integritas kepada masyarakat Tampaksiring di Gedung Serbaguna Kantor Camat Tampaksiring pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019, Pk 09.00 wita sampai dengan pk 10.30 wita
Kapolsek Tampaksiring AKP I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H. mengatakan, Zona Integritas merupakan salah satu predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang pimpinan serta jajarannya yg memiliki komitmen serta tekad untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lanjut Kapolsek, menyampaikan bahwa Polres Gianyar ditunjuk untuk mengikuti Zona Integritas dengan harapan bisa meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Sekarang ini Polres Gianyar sedang berbenah diri untuk bisa mencapai kriteria Zona Integritas, melalui Unit Fungsi Pelayanan publik seperti SPKT dan Intelkam yakni Pelayanan SKCK. Untuk meningkatkan kwalitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas setiap hari dengan selalu mengedepankan senyum, sapa dan salam hingga mampu menyentuh hati warga masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan dan diimbau kepada seluruh peserta yang hadir dan masyarakat Tampaksiring agar segera datang ke Polres Gianyar ataupun Polsek Tampaksiring untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri pada umumnya dan dari Polsek Tampaksiring pada khususnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tampaksiring juga membagikan kartu layanan dan informasi yg berisikan nomor Handphone pejabat Polres Gianyar yaitu Kapolres Gianyar, Kasi Was dan Kasi Propam dan diharapkan kepada masyarakat apabila mengalami dan menemukan gangguan kamtibmas ataupun masalah yg berkaitan dengan pelayanan Kepolisian di wilayah Gianyar agar menghubungi nomor Handphone tersebut.(red/FB)