MENGWI, Fajarbadung.com – Kepala bagian operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH, bukan hanya bisa memberikan pembinaan terhadap anggota, namun juga dikenal ringan tangan dalam menangani kejadian di masyarakat.
Ia mengatakan menangani kecelakaan tidak harus Polisi Lalu Lintas (Polantas), namun setiap anggota Polri wajib bisa membantu kecelakaan lalu lintas, kemudian di serahkan ke Fungsi Lalu Lintas di wilayah masing-masing.
“Ini adalah sesuai dengan tugas Polri, yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” Kata Mantan Kapolsek Petang.
“Kita harus peduli kepada kemanusiaan jika terjadi kecelakaan,” sambungnya usai menangani kecelakaan lalu lintas di jalan Raya sempidi tepatnya depan Puspem Badung, Bali. Kamis, (26/11/2020).
Ia juga menjelaskan, setiap anggota Polri dibekali kemampuan penanganan pertama saat terjadi kecelakaan. Untuk itu, ia menegaskan, setiap anggota Polri khususnya anggota Polres Badung harus siap dan sigap jika menemukan adanya kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat jangan takut Polisi jika terjadi kecelakaan di jalan raya. Ia kembali mengatakan, tugas Polisi selain penegakan hukum juga melayani masyarakat yang terkena musibah dalam hal ini kecelakaan di jalan raya.*
Editor|Christovao Vinhas