Penyidik Geledah LPD Sangeh Terkait Dugaan Korupsi 130 Miliar, Ketua LPD Beralasan Sakit

0
477
Foto IST/ penggeledahan pada Jumat (25/3/2022).

MANGUPURA, Fajarbadung.com – Penyidik Kejati Bali bergerak cepat dalam mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh, Badung. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (25/3/2022).

“Ada orang penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, mendatangi Kantor LPD Desa Adat Sanglah untuk melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Bali, Luga Harlianto, Jumat (25/3/2022).

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan LPD Desa Adat Sangeh. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen sejumlah tiga) box yang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh penyidik.

See also  Sutopo Purwo Nugroho, Pahlawan Kemanusiaan Telah Berpulang

Para saat dilakukan penggeledahan, situasi berlangsung aman dan Perbekel Desa Sangeh hadir menyaksikan penggeledahan. Sedangkan dari Pihak LPD Desa Adat Sangeh yang hadir menyaksikan penggeledahan yaitu Sekretaris, Bendahara, Kabag Kredit dan Pegawai LPD Bagian Tabungan. Ketua LPD Desa Adat Sangeh tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” tambah Luga.

Sebelumnya, sebelumnya, dugaan korupsi di LPD Adat Sangeh berhembus ke publik. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi itu mencapai lebih dari Rp. 130 miliar. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 19 orang saksi yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi ini. Mereka terdiri dari Pengurus LPD dan nasabah serta telah meminta keterangan dari saty orang ahli.

See also  Dewan Badung Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab Badung Bahas APBD Perubahan 2023

Penulis|Elo

(Visited 41 times, 1 visits today)