PMK 128 Kasus, Bali Tutup Semua Pasar Hewan Mulai Hari Ini

0
256
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali Wayan Sunada. Foto : Ist

DENPASAR, Fajarbadung.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali terus meningkat. Jika sebelumnya hanya 62 kasus, kini meningkat menjadi 128 kasus yang tersebar di 4 kabupaten yakni Gianyar, Bangli, Karangasem, Buleleng. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali Wayan Sunada mengatakan, kasus semakin banyak sehingga seluruh pasar hewan ditutup total sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. “Mulai hari ini, Selasa (5/7/2022) kemarin seluruh pasar hewan di Bali ditutup total. Kami sudah bersurat secara resmi. Sampai kapan penutupan, sampai kondisi membaik, kira-kira 14 hari ke depan,” ujarnya. Pasar hewan yang dimaksud bukan hanya sapi saja. Tetapi seluruh hewan berkuku ditutup total. Bukan hanya menutup pasar, tetapi Bali tetap akan lock down pergerakan ternak di seluruh jenjang baik antarkabupaten maupun antarkecamatan. Semuanya ditutup total sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

See also  KSP Moeldoko Cari Solusi Atasi Persoalan Pemasaran Komoditas Pertanian

Menurut Sunada, peningkatan dari sisi jumlah kasus dan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Karangasem. Di Karangasem jumlah kasus sebanyak 62 ekor sapi yang tersebar di 8 titik di 8 desa. Urutan kedua ada di Kabupaten Buleleng sebanyak 4 titik sebanyak 27 kasus. Kabupaten Gianyar sebanyak 2 titik dengan jumlah kasus sebanyak 28 kasus. Sisanya di Kabupaten Bangli hanya satu titik sebanyak 2 ekor yang kena PMK. Dari keseluruhan titik ini maka jumlah PMK di Bali sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 kasus dimusnahkan. Sisanya masih dalam proses. Pemusnahan dilakukan secara bersyarat dan bertahap. “Kami yakin semuanya akan cepat selesai. Sebab sampai sekarang Bali masih zona hijau PMK.

See also  Dandim Bangli : Perayaan Banyu Pinaruh Merupakan Penyucian Diri Bagi Umat Hindu

Sapi-sapi yang dimusnahkan tersebut akan diganti oleh pemerintah kepada para peternak. “Ini kan namanya musibah. Penyakit bisa datang kapan saja. Dimana saja,” ujarnya. Ia meminta agar semua peternak harus iklas bila hewan dipotong paksa. Sebaliknya ada 62 ekor hewan yang dipotong bersyarat. Kelompok yang dipotong bersyarat ini dagingnya bisa dikonsumsi atau dijual ke pasaran. Sementara yang dimusnahkan adalah daging yang tidak boleh dijual apalagi dikonsumsi. Kepada merekalah ganti rugi akan diperhitungkan walau tidak seutuhnya dibayar pemerintah.

Terkait dengan asal usul PMK, hingga saat ini masih ditelusuri. Namun kuat dugaan, jika virus tersebut dibawa oleh kendaraan atau orang. Pulau Bali banyak dilintasi kendaraan regular dan bahan pokok termasuk hewan. “Kasus pertama di Gianyar. Setelah dicek, ditelusuri, tidak ada hewan yang masuk atau yang keluar dalam 14 hari terakhir. Begitu pula yang terjadi di Buleleng dan Karangasem serta Bangli. Artinya, tidak ada penular dari hewan. Diduga kuat dari kendaraan keluar masuk,” ujarnya. Ia optimistis jika Bali akan bebas PMK dalam waktu dekat karena proses pemusnahan dilakukan secara cepat.

See also  Peduli Warga Kurang Mampu, Rutan Bangli Salurkan Bantuan

Penulis|Arnold

(Visited 2 times, 1 visits today)