SINGARAJA, Fajarbadung.com – Sikap Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana yang memilih berlawanan arah ke PDI Perjuangan akhirnya membuat DPP PDI Perjuangan bertindak tegas. DPP PDI Perjuangan pun memecat Putu Agus Suradnyana dari PDI Perjuangan. Pemecatan Putu Agus Suradnyana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pemecatan Nomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024.
Dalam Surat Keputusan Nomor1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang Pemecatan Putu Agus Suradnyana, ST, Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, itu ada empat hal yang menjadi dasar pemecatan Putu Agus Suradnyana.
Pertama, Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Nomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai.
Kedua, Rekomendasi Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali terkait dengan Penegakan Kode Etik dan Disiplin Partai Terhadap Sdr Putu Agus Suradnyana, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng.
Ketiga, Dokumentasi berupa baliho/billboard bergambar PAS – MULIA. Dan keempat, keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 5 Agustus 2024.
Maka, DPP PDI Perjuangan memutuskan: pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Putu Agus Suradnyana, ST, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kedua, melarang saudara tersebut di diktum 1(satu) di atas untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Surat keputusan pemecatan Putu Agus Suradnyana tertanggal 11 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, yang dikonfirmasi Senin (26/8) mengaku DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng sudah menerima SK Pemecatan Putu Agus Suradnyana. Ngurah Arya mengaku tembusan untuk Putu Agus Suradnyana belum bisa diserahkan karena dia masih menghadiri rapat penting di DPD PDI Perjuangan.
“Tembusan untuk Pak Agus belum diserahkan karena saya sedang ke Denpasar untuk menghindari rapat,” ucapnya.*Wismaya