Sampaikan Rekomendasi LKPJ, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama

0
496
Caption : Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata (tengah) saat memimpin sidang. Foto : Ist.

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2022. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung 2022 dalam masa sidang pertama kali ini dengan agenda utama adalah menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggugjawaban Bupati Badung tahun 2021 di ruang sidang utama Gosana DPRD Kabupaten Badung, Lantai III di DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (19/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, berkenaan dengan rekomendasi wajib sekali harus disampaikan oleh DPRD sebagai amanat dari pada konstitusi sebagai laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah.
Sehingga, ini merupakan catatan strategis nanti akan kita jadikan dasar melaksanakan evaluasi kinerja kedepan.

“Saya kira ini luar biasa dan kami akan melaksanakan itu dengan baik dan kami sudah langsung perintahkan kepada organisasi prangkat daerah agar mencermati, memahami, dan taat melaksanakan terhadap catatan catatan. Karena saya sudah melihat semua catatan itu demi kebutuhan dan kepentingan kabupaten badung”, jelasnya.

See also  Doni Tewas di TKP Usai Tabrak Pengendara Lain

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan, rapat paripurna tentang laporan keterangan pertanggung jawaban yang diamanahkan oleh Undang- Undang telah dilakukan. Maka dari itu, ada beberapa catatan-catatan strategis yang sudah disampaikan. Serta telah melakukan evaluasi bersama- sama dengan seluruh DPRD Kabupaten Badung.

“Dimana kami dengan cermat memperhatikan tentang pendapatan dan anggaran biaya”, katanya.

Pendapatan walaupun menurun, bahwa dari anggaran Rp 3,8 triliun sudah menjadi pendapatan Rp 2, 5 triliun itu sudah bisa dimaksimalkan. Jadi Bupati dengan seluruh jajarannya telah melakukan satu pencermatan terhadap angka pendapatan sehingga, program- program sudah ditetapkan dalam APBD 2021.

“Dapat dieksekusi walaupun ada keterbatasan jadi program program dikurangi tetapi proritas sesuai instruksi presiden dan instruksi menteri dalam negeri penanganan covid, terbukti penanganan covid sudah berjalan dengan baik,” paparnya.

Walaupun demikian ada yang sangat menarik dari rekomendasi yang di sampaikan untuk 2022 dan selanjutnya dimana pendapatan daerah nantinya harus dijaga dengan baik oleh karena beberapa potensi memang berpeluang dan memberikan dukungan tidak saja di PHR-nya tetapi sudah ditegaskan bahwa PPHTB memberikan kontribusi yang urutan nomor 1.

See also  Badung Fokus Pada Belanja Wajib Saja di Tahun 2021

“Jadi dengan demikian Bupati dan jajarannya diharapkan didalam mengurai pendapatan dan dalam mengeksekusi pajak harus ada regulasi daerah karena, pajak daerah oleh Undang-Undang 28 oleh Pemerintah pusat diberikan kewenangan daerah untuk mengatur pajak daerah termasuk NJOP termasuk kita sedang menyelesaikan peraturan daerah retribusi BPG”, bebernya.

Hal tersebut merupakan bagian rangkaian pendapatan harus dikonsentrasikan karena terakhir adalah kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah. Masalah karyawan dan masalah pegawai untuk Badung disarankan dalam rapat paripurna usulan mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk merekrut P3K.

“Ini akan menolong masyrakat Badung dan memberikan kontribusi juga kepada efisiensi, maksimalisasi pengembangan sumber daya manusia yang ada dikabupaten badung. Ini adalah langkah-langkah strategis yang kami sarankan dan kami harapkan kedepan Badung tetap memberikan ke stabilan diantara seluruh umat beragam terutama mengenai FKUB”, bebernya.

See also  Kerja Keras Warga TPS3R Jadi Penentu, DPRD Badung Desak Pemerintah Bayar Lebih Tinggi Pahlawan Pengolah Sampah

Ini merupakan bagian yang tidak dapat dilepas dari kepercayaan dunia kepada Badung dengan demikian kepercayaan Badung ini meningkat tamu akan datang, mereka nyaman dan yakin Badung aman sehingga, pendapatan dapat stabil. Dengan pendapatan stabil diharapkan 3,2 triliun yang kita rancang di 2022 akan dapat tereksekusi seluruh program dari APBD yang kita terapkan. Sembari Parwata menambahkan, karena seluruh APBD apa yang sudah kita putuskan dalam perda itu tidak boleh dirubah sendiri Bupati dan jajarannya berhati- hati mengeksekusi jangan sampai apa yang dituangkan tidak dilaksanakan atau diubah sendiri.

Penulis|AG|Editor|Arnold Dhae

(Visited 18 times, 1 visits today)