MENGWI, FAJARBADUNG.COM – Satgas Gabungan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung kembaliĀ melakukan sidak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) serta disinfeksi sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Jumat (23/10).
Kali ini sidak menyasar tiga desa di Kecamatan Mengwi yakni Desa Penarungan, Gulingan dan Desa Mengwi. Sebelum membagi tugas, satgas gabungan dikumpulkan di Jaba Pura Taman Ayun untuk diberikan arahan oleh Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara selaku Koordinator Bidang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum, Satgas Covid-19 Badung.
Menurut IGAK Suryanegara, kegiatan serempak ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan, dimana sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta Utara, Abiansemal dan kini di Mengwi.
Dengan sasaran Desa-Desa yang masuk dalam zona merah atau rawan penyebaran virus Covid-19. “Ini merupakan kegiatan serentak dan serempak, dengan melibatkan stakeholder terkait dalam pencegahan Covid-19 serta penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 serta Peraturan Gubernur BaliĀ Nomor 46 tahun 2020 untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam melaksanakan tatanan kehidupan era baru, ” jelasnya.
Dijelaskan, ada tiga kegiatan pokok yang dilaksanakan yaitu penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, sosialisasi prokes dan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah desa termasuk ke rumah warga. Penerapan disiplin dengan mengutamakan edukasi kepada masyarakat umum/perorangan untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). Bagi pemilik usaha/penanggung jawab kegiatan agar menyediakan sarana prokes. “Kami harapkan kegiatan ini dapat dilakukan di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Badung. Mari bersama-sama bergerak lakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut Suryanegara yang didampingi Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta menambahkan, bila melihat dari data dan evaluasi satgas Covid-19 Badung, yang telah dimulai sejak bulan September hingga Oktober, kasus positif Covid-19 di Badung cenderung menurun, kemudian kasus yang sembuh mengalami peningkatan termasuk tingkat pelanggaran prokes juga trandnya sudah menurun. “Pada awal kita mulai kegiatan ini, pelanggaran boleh dibilang masif diatas 200 pelanggar per hari, sekarang sudah dibawah 50 pelanggaran. Kebanyakan masyarakat salah dalam memakai masker, serta kelalaian dari penerapan 3M tersebut. Memang kita maklumi, namun kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Meskipun akan adanya pemberian vaksin, namun pencegahan terbaik tetap dengan 3 M itu,” terangnya.***
Editor – Igo Kleden