MANGUPURA, Fajarbadung.com – Serinya terjadi kejadian kecelakaan di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, mulai kendaraan roda empat pribadi hingga truk yang coba menanjak di jalan tanjakan ekstrim ini yang menyebabkan kendaraan tidak dapat menanjak, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan.
Jika dilihat rambu larangan telah dipasang di sekitar jalan tanjakan goa gong ini, dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Badung.Yang mana, untuk kendaraan roda empat tertentu tidak dapat melintasi jalan tanjakan ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, menyebutkan ada usulan di masyarakat agar dipasang portal di ujung jalan Goa Gong.
Portal ini nantinya diharapkan dapat membatasi kendaraan tinggi atau bermuatan berat agar tidak melintas di tanjakan ini.
“Kami juga titik beratkan bahwa ada kecelakaan di Goa Gong. Kami ingin agar ada portal. Mudah-mudahan juga segera direalisasikan karena kalau tanpa adanya portal itu, nah, banyak sekali pelanggaran,” paparnya, kemarin sore,(Senin (10/11/2025) setelah kegiatan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana, Sekretariat DPRD Badung.
Dirinya mengatakan, pemasangan portal nantinya bersifat sementara sambil menunggu rencana pembangunan jalan alternatifnya nanti.
Ia menyebut, Rencana pembangunan jalan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan di Jalan Raya Uluwatu, termasuk menekan angka kecelakaan di Goa Gong ke depannya.
“Sebelum dibangun jalan tersebut, kami ingin adanya portal. Dengan peraturan yang ada diperbolehkan,” ucapnya.
Ia menyampaikan, portal nantinya dapat dirancang tetap fleksibel, terutama untuk akses kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran.
“Kendaraan bersifat darurat nantinya tetap dapat melintas, karena portal dirancang dapat dibuka saat diperlukan”, tutupnya.(Tim)


















