MANGUPURA, Fajarbadung.com – Bantuan sosial tunai Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi umat Hindu ber-KTP Badung sudah dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menjelang hari raya keagamaan, yaitu Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dalam menjalankan kewajiban selaku umat beragama. Bantuan ini tentu diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat karena ketika menjelang hari raya, harga-harga kebutuhan pokok maupun kebutuhan upacara melonjak drastis.
Selain manfaatnya dirasakan masyarakat Badung, bansos ini dipastikan mampu menekan angka inflasi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, saat dihubungi di kediamannya di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa, (22/4/2025).
“Selain dengan pasar murah, inflasi juga dapat ditekan dengan program bansos tunai ini,” kata Graha Wicaksana.
Tak hanya itu, Graha Wicaksana juga meminta Pemkab Badung untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial tersebut. “Kami tidak mau di lapangan ada manipulasi data maupun penyelewengan lainnya. Oleh karena itu, evaluasi harus tetap dilakukan untuk menangkal hal tersebut,” sebutnya.
Soal penafsiran berbeda mengenai syarat untuk memperoleh bansos ini, terutama syarat pendapatan maksimal Rp 5 juta, Graha Wicaksana menyebutkan diperlukan adanya pembekalan lewat diklat atau kegiatan lainnya, agar penafsiran syarat tersebut sama antara satu Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan sebagai pejabat paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dicontohkan, bahwa sebagian warga Kuta berprofesi sebagai pemandu wisata atau pedagang di pantai. Ketika musim ramai turis atau pengunjung, pemandu wisata dan pedagang ini bisa memperoleh pendapatan di atas Rp 5 juta sebulan. “Ketika sepi, tentu angka itu sulit dicapai. Tak jarang mereka membawa tangan kosong ke rumah,” urainya.
Jika pendapatan masyarakat fluktuasi, lanjutnya mereka harusnya terakomodasi dalam program bansos tunai ini. “Jangan pendapatan mereka yang tinggi, namun hanya sewaktu-waktu digunakan sebagai patokan pendapatan,” terangnya.
Selain pendapatan warga yang fluktuatif, Graha Wicaksana juga menyatakan, agar pensiunan terakomodir dalam program ini, tapi hanya segelintir pensiunan yang pendapatannya diatas Rp 5 juta. “Kami usulkan, agar pensiunan yang pendapatannya dibawah Rp 5 juta diakomodir dalam program ini,” paparnya.
Untuk itu, Pemkab Badung dimint mempersiapkan tim untuk memberikan pembekalan kepada para Kaling dan Kelian Dinas, agar pelayanan masyarakat bernilai sama. “Kami minta pemerintah mempersiapkan tim untuk memberikan pembekalan kepada Kaling yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” pungkas politisi asli Kuta ini.(Chris)