DENPASAR, Fajarbadung.com – Pengamat Hindu Nusantata Jro Bauddha Suena mengatakan, saat ini keabsahan penyelenggaraan Mahasabha XII PHDI Pusat yang akan di gelar secara luring dan daring dari tanggal 28 – 31 Oktober 2021 dipertanyakan oleh banyak PHDI Provinsi seluruh Indonesia. Hal ini karena sesuai AD/ART pasal 30 ayat 1 bahwa periode kepengurusan PHDI Pusat 2016 – 2021 sudah berakhir pada tanggal 24 Oktber 2021. Sedangkan Mahasabha sendiri baru digelar mulai 28 Oktober 2021. “Kuat dugaan, akan terjadi pro dan kontra, apakah legal atau tidaknya Mahasabha XII. Kalau menurut kacamata hukum, Mahasabha harus terlaksana sebelum 24 Oktober 2021 dan akan menjadi pertanyaan publik, hasil pelaksanaan Mahasabha akan dipertangung jawabkan pada siapa dan oleh siapa nantinya, karena setelah tanggal 24 Oktober 2021 kepengurusan PHDI hasil Mahasabha XI sudah demisioner dan tidak punya kapasitas lagi. Jika dipaksakan akan melanggar AD/ART PHDI sendiri,” ujarnya di Denpasar, Rabu (27/10/2021).
Di tengah polemik tersebut, PHDI Bali terus mempersiapkan diri untuk ikut Mahasabha XII baik secara daring dan luring dari tanggal 28 – 31 Oktober 2021. Khusus untuk peserta daring akan di pusatkan di Hotel Inna Denpasar, Jalan Veteran.
Menurut Jro Bauddha Suena, PHDI Bali akan menentukan wajah kepengurusan PHDI 2021-2026, apakah pro sampradaya atau anti Sampradaya. Karena PHDI Bali mendapat jatah utusan dan peninjau dalam Mahasabha XII paling banyak sekitar 31 peserta dibandingkan daerah lain. Sebaiknya masyarakat ikut turun mengawasi langsung para peserta dan peninjau dari Bali yang ikut daring dari Hotel Inna Denpasar.
Ia juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster harus menginstruksikan kepada Ketua PHDI Bali agar para utusan dan peninjau dari Bali untuk dipastikan mereka memilih dang kertha, dharma adyaksa, ketua sabha walaka dan ketua harian yang bebas dari organisasi transnasional sampradaya khususnya Sai Baba dan Hare Krisha (ISKCON) dan para pimpinan yang mau turun ke masyarakat di seluruh Indonesia untuk membina umat karena PHDI Bali akan menempati sebagai formatur di gelaran Mahasabha tersebut.
Ditegaskan oleh Jro Bauddha Suena, kalau sampai kepengurusan PHDI Pusat 2021- 2026 nanti kebanyakan dari organisasi transnasional sampradaya Sai Baba dan Hare Krishna, berarti apa yang telah diperjuangkan Gubernur Bali bersama MDA Bali dan masyarakat Bali dari awal tahun 2020 akan menjadi sia-sia belaka tanpa hasil. Sesuai informasi yang beredar bahwa nama nama calon kandidat Pengurus PHDI Pusat 2021 – 2026 yang sudah didukung oleh mayoritas PHDI Provinsi di seluruh Indonesia sudah mengerucut ke satu nama yaitu sebagai Dang Kertha di Sabha Kertha (Majelis Kehormatan) Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Dharma Adyaksa di Sabha Pandita Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda dan Ketua Sabha Walaka Prof. I Made Surada.
Sedangkan untuk calon Ketua Pengurus Harian PHDI Pusat hanya memunculkan kriteria calon sebagai Syarat Fakta Integritas yang harus ditandatangani sebelum terpilih dalam Mahasabha yaitu memegang teguh Dharma Agama ( Panca Sradha) dan Dharma Negara ( Pancasila), berkomitmen menjadikan PHDI sebagai Majelisnya para sulinggih sehingga Dharma Adyaksa adalah Pimpinan tertinggi dan Ketua Umum PHDI yang sebenarnya, bisa mempersatukan umat Hindu Dharma Indonesia yang saat ini masih terbelah, bukan pengikut/pendukung organisasi transnasional sampradaya baik SAI BABA, ISKCON, mempunyai program membesarkan Hindu Nusantara yang berbhineka tunggal ika, menghormati budaya Hindu Nusantara lintas tradisi, bisa menjalin komunikasi dengan semua PHDI Provinsi dan Kabupaten atas dasar PHDI adalah organisasi kolektif kolegial dengan sistem aspirasi bottom up ( dari bawah ke atas), bisa menjalin komunikasi dengan tokoh umat lintas agama untuk menjaga toleransi di semua daerah di Indonesia, bukan seorang politisi yang hanya menjadikan PHDI sebagai batu loncatan ke jabatan politik nasional/daerah lainnya, bersedia fokus mengurus organisasi PHDI saja dan tidak menjabat di jabatan politik nasional lainnya.
Editor|Axelle Dhae