MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, Dewan Badung telah menggelar sidang paripurna, Jumat (11/11/2022) dengan agenda utama menetapkan empat peraturan daerah (Perda) sekaligus. Selain empat Perda juga ditetapkan RAPBD Kabupaten Badung tahun 2023. “Sidang hari ini adalah sesuai dengan agenda utama. Adapun agenda tersebut adalah penetapan 4 Ranperda menjadi Perda dan juga penetapan RAPBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 nanti,” ujarnya. Ia mengaku, penetapan 4 Ranperda menjadi Perda tersebut sesuai dengan jadwal masa sidang dan tidak ada agenda yang tidak terpenuhi.
Menurutnya, empat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda adalah Perda APBD Tahun 2023, Perda Badan Hukum, Perda Lingkungan Hidup, Perda PD Pasar. “Jadi semuanya kita sudah selesaikan sesuai dengan target. Kemudian juga APBD kita sudah finalkan kemarin dan Senin mendatang tinggal kita tetapkan,” ujarnya. Semua Perda ini sudah dirampungkan dan sudah final dengan proses yang sudah lama. Senin mendatang tinggal diketok palu dalam sidang paripurna.
Parwata juga menjelaskan, selain empat Perda yang akan ketok palu, juga ada Perda inisiatif pemerintah. Perda inisiatif yang sudah final adalah Perda Badan Hukum. Selain itu Perda inisiatif yang belum selesai dibahas adalah Perda Proteksi Pertanian. Perda ini masih dalam proses penggodokan. Yang sedang diproses adalah data presisi desa. Kurang lebih ada empat naskah akademik untuk Perda Inisiatif. Dari empat naskah akademik itu baru tiga yang sudah masuk. Sisanya belum masuk naskah akademik yang memang sangat dibutuhkan dalam pembahasan sebuah Perda. “Mudah-mudahan semuanya sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.*Chris