MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19 serta mendukung pemulihan pariwisata di era new normal, Pemerintah Kabupaten Badung gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) sampai level masyarakat terbawah. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) bersinergi dengan petugas perlindungan masyarakat (linmas) desa dan kelurahan se-Kabupaten Badung dalam hal pembinaan dan pengawasan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah desa/kelurahan masing masing.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Jumat (27/11/2020) di Puspem Badung menyampaikan dari tanggal 23 November sampai dengan 31 Desember 2020, kecuali tanggal 9 Desember karena pilkada, pihaknya bersinergi dengan petugas linmas, babinsa, babinkamtibmas, pecalang dan relawan untuk terlibat khusus sebagai duta perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Dalam bertugas mereka dibagi menjadi beberapa shift sesuai kapasitas anggota linmas di masing-masing desa dan kelurahan melalui patroli, penjagaan, sidak, sosialisasi dan edukasi ke rumah-rumah warga, katanya.
Pihaknya juga menambahkan petugas di masing-masing desa dan kelurahan ini juga membantu petugas medis apabila ada anggota masyarakat yang terkena Covid-19 untuk pengamanan menuju tempat karantina serta membantu pemerintah bila ada distribusi bantuan makanan atau obat di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini Suryanegara berharap masyarakat semakin menyadari dan berpartisipasi aktif dalam menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 semakin menurun dan mengantarkan Badung menuju zona hijau.
Sumber|Humas|Editor|Christovao Vinhas.