Jadi Pengedar Narkoba, Siswa SMA Ditangkap Polisi

0
369
Pelaku (kanan) ditahan di Polres Badung. FOTO - IST.

BALI, FAJARBADUNG.COM – Remaja bernama Putu Mahesa ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Badung. Pria berusia 20 tahun yang masih duduk di kelas tiga SMA itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabhu. Dari siswa asal Tabanan itu, polisi menyita narkoba jenis sabhu seberat 126, 42 gram.

“Pelaku duduk di bangku kelas tiga SMA di salah satu sekolah di Tabanan,” kata Kasat Narkoba Polres Badung, AKP I Putu Budi Artama di Mapolres. Dijelaskan AKP Budi, bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (14/1/2022) di pinggir jalan Raya Tegal Saat, gang Anggrek Banjar Tegal Saat, desa Kapal, Mengwi, Badung.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya seorang pemuda dengan gerak- gerik mencurigakan. Polisi kemudian membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Grand DK 6168 GG. Sepeda Motor pelaku berhenti di pinggir dan jalan. Dia lalu mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan Raya Tegal Saat, gang Anggrek Banjar Tegal Saat, desa Kapal, Mengwi, Badung.

See also  "Pelaku Kejahatan Turun 40 Persen," Ini Yang di Lakukan Polres Badung !

“Anggota kami langsung membekuk pelaku saat mengambil sesuatu di semak-semak. Saat digeledah ada plastik klip berisi kristal bening yang patut diduga sebagai narkoba jenis sabhu,” ujarnya. Selain itu dari pengembangan, polisi juga menyita tambahan barang bukti di rumah pelaku di Banjar Sangging desa Kelating, Kerambitan Tabanan.

“Pelaku ini hanya kurir. Dia mengaku dijanjikan upah Rp. 2 juta oleh seseorang bernama Ajik Dewa. Kami masih melakukan pengembangan lebih dalam lagi untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya.***

Penulis – Elo|Editor – Chris

(Visited 19 times, 1 visits today)