
MANGUPURA, Fajarbadung.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (3/11/2026).
Rapat Kerja tersebut membahas rencana program dan kegiatan perangkat daerah untuk tahun anggaran 2027 sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam rapat kerja tersebut diikutiK Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Gosana II Lanai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi I Made Suwardana, SE., Ni Luh Putu Sukarini dan I Wayan Joni Pargawa.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program yang akan dijalankan pemerintah daerah.
Selain mendengarkan pemaparan program 2027, dewan juga menggali kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.
“Intinya hari ini kami mendengarkan pemaparan dari masing-masing perangkat daerah terkait program kerja tahun 2027 dan juga apa yang menjadi kendala-kendalanya,” ujar Graha di sela – sela rapat yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana serta anggota Komisi IV Ni Luh Sekarini dan Wayan Joni Pergawa.
Dalam rapat tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah masih adanya kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Badung.
Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan, kebutuhan guru yang belum terpenuhi masih cukup besar. Persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, tetapi juga menyangkut regulasi pemerintah pusat mengenai mekanisme perekrutan dan status tenaga guru.
“Karena itu, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi bersama,” katanya
Selain pendidikan, Komisi IV turut menyoroti sektor kesehatan, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi pelayanan kesehatan. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai tingkat penggunaan aplikasi dan jumlah laporan kegiatan yang masuk.
Menurut Graha, angka pemanfaatan aplikasi tersebut masih perlu dievaluasi karena belum sebanding dengan jumlah masyarakat Badung. Kondisi itu menjadi perhatian dewan untuk melihat sejauh mana aplikasi tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat serta apakah masih terdapat kendala dalam penerapannya.
“Kami mendorong agar program digitalisasi pelayanan kesehatan benar-benar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau memang dirasa diperlukan dan dibutuhkan, nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Bapak Bupati selaku kuasa anggaran,” jelas Graha.
Sementara itu, dari sisi penganggaran, Graha mengatakan pada prinsipnya program yang sudah direncanakan telah memiliki alokasi sesuai kebutuhan. Namun, apabila dalam perjalanan pelaksanaan terdapat program yang belum dapat direalisasikan atau muncul kebutuhan baru, hal tersebut masih dapat dibahas dalam perubahan anggaran 2027.
Menurut Graha, seluruh masukan yang muncul dalam rapat kerja akan menjadi bahan bagi Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembahasan program dan anggaran tahun 2027.
DPRD juga akan melihat kembali program yang dinilai masih membutuhkan penguatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. “Fungsi kami adalah legislasi dan pengawasan. Kalau memang ada program yang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat, tentu akan kami kawal sesuai kewenangan DPRD,” pungkasnya.(FB008)

















