JAKARTA, Fajarbadung.com – Tahun 2022 tidak hanya menjadi tahun dimana Indonesia mencatatkan prestasi di panggung internasional melalui gelaran G20, namun tahun 2022 juga menjadi saksi dilahirkannya sejumlah produk hukum dan kebijakan esensial yang menjadi legacy dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan di Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, Rabu (28/12).
Ia memaparkan sejumlah produk hukum yang dikawal oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan telah disahkan di tahun 2022. Dimulai dengan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang akhirnya disahkan menjadi UU setelah lebih dari 10 tahun mangkrak.
“Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP, bersama dengan DPR-RI, dan gerakan masyarakat sipil,” kata Jaleswari.
Selanjutnya pada pertengahan tahun, secara khusus untuk Papua, dilahirkan berbagai peraturan turunan dari pembaruan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, antara lain: diterbitkannya 3 UU yang menjadi dasar pembentukan 3 provinsi baru di Papua.
Yang kemudian pada akhir tahun, disusul dengan pengesahan UU Ke-4 yang membentuk Provinsi Papua Barat Daya serta diterbitkannya Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2022 yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengarah Papua.
“Memasuki semester kedua tahun 2022, KSP mengawal penerbitan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 Tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, sebagai bentuk komitmen Presiden untuk menjamin penyelesaian jalur non yudisial khususnya dalam pemenuhan hak korban, tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial yang juga terus berproses,” jelas Jaleswari.
Terakhir, tahun 2022 ditutup dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggantikan produk hukum peninggalan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang sudah berlaku sejak tahun 1918. KUHP baru ini, kata Deputi V, mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional.
Sementara itu, termasuk dalam rencana kerja di bidang politik, hukum, dan HAM di tahun 2023, KSP akan fokus untuk mengaktualisasikan reformasi hukum, menjaga stabilitas politik, dan melanjutkan pemerataan pembangunan dengan mengawal beberapa isu utama yakni: persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak, pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi, dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
“Capaian-capaian di sepanjang tahun 2022 adalah buah dari kolaborasi dan koordinasi efektif antara seluruh Kementerian/Lembaga dan para mitra strategis. Saya harap dalam waktu yang tersisa dua tahun ke depan, sinergi ini terus terbangun lebih kuat demi tercapainya agenda-agenda pembangunan yang sudah direncanakan,” tutup Jaleswari.**Chris