KSP : Pemahaman Tentang Kemiskinan Ekstrem Perlu Diluruskan

0
257
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma. Foto ; Ist

JAKARTA, Fajarbadung.com – Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma menilai, banyak yang salah dalam memahami garis kemiskinan yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Ia mengatakan, Bank Dunia menghitung garis kemiskinan ekstrem berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP), bukan berdasarkan kurs di pasar.

Panutan menyampaikan ini menanggapi pemberitaan media yang menyebut, pendapatan per kapita per hari di Indonesia Rp 32.812 atau Rp 984.360 per kapita per bulan, dengan asumsi Kurs Rp 15.216 per dolar AS.

“Pemahaman tentang kemiskinan ekstrem ini harus diluruskan. Jadi hitungannya berdasar paritas daya beli bukan mengalikannya dengan kurs dolar Amerika di pasar,” kata Panutan, di Jakarta, Sabtu (1/10).

Sebagai informasi, dalam laporan terkininya, Bank Dunia merevisi garis kemiskinan ekstrem dari USD 1,90 menjadi USD 2,15 per kapita per hari.

See also  Gubernur Koster Jamin Perubahan Struktur OPD Tidak Timbulkan Gejolak

Dengan batasan seperti itu, Bank Dunia mengestimasi jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia 2021 mencapai 9,8 juta orang atau 3,6 persen. Angka resmi untuk Indonesia sebagai acuan program pemerintah akan dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Panutan menjelaskan, selain mengubah batas miskin ekstrem dari USD 1,9 menjadi USD 2,15 per kapita per hari, Bank Dunia juga mengubah asumsi paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP). Yakni, dari PPP 2011 menjadi PPP 2017.

Perubahan terhadap asumsi PPP tersebut, sambung dia, dihitung oleh Bank Dunia melalui International Comparison Program (ICP), dan digunakan agar perbandingan antar negara dapat dilakukan secara lebih baik.

“Perubahan PPP ini terjadi karena adanya faktor inflasi,” jelas Panutan.

Masih menurut Panutan, jika didasarkan pada garis USD 2,15 per kapita per hari, dan PPP tahun 2017, Bank Dunia menghitung bahwa garis kemiskinan ekstrem Indonesia setelah dikonversi ke rupiah adalah Rp 11.605 per kapita per hari, bukan sekitar Rp 32.812 per kapita per hari, seperti yang diberitakan oleh banyak media.

See also  Pangdam Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IX/Udayana Semester I TA 2019

“Bank Dunia sendiri menyatakan jumlah penduduk miskin ekstrem di dunia tidak berubah signifikan setelah perubahan metode tersebut, termasuk di Indonesia,” terangnya.

Panutan juga menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem hingga mendekati 0 persen pada 2024. Untuk mewujudkannya, ujar dia, pemerintah telah melakukan konvergensi program penanganan kemiskinan ekstrem, yang difokuskan pada tiga pilar.

Ia menyebut, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar.

Seiring dengan perkembangan terkini, sambung Panutan, pemerintah juga terus berupaya mengendalikan inflasi. Yakni, melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, serta menyalurkan berbagai program bantuan.

“Tentu targetnya dapat menurunkan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.

See also  Kodim 1407/Bone Gelar Aksi Donor Darah, Antisipasi Kelangkaan Stok Darah

“Kantor Staf Presiden akan terus mengawal program penghapusan kemiskinan ekstrem bersama kementerian/lembaga terkait,” pungkas Panutan.**Chris

(Visited 13 times, 1 visits today)