DENPASAR, Fajarbadung.com – Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan penghargaan kepada Polda Bali. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, setiap pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangannya di awasi oleh Lembaga Negara yaitu Ombudsman RI.
Dalam hal pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Bali telah melakukan penilaian terhadap 9 Polres maupun Polresta jajaran Polda Bali, untuk kemudian menyampaikan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut kepada Kapolda Bali.
Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Ketut Suardana dan seluruh PJU Polda Bali, hadir dalam Acara Penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, yang bertempat di Gedung Rupatama, Rabu (1/2/2023)
Dalam penyampaiannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebutkan bahwa dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat. Tetapi untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada 9 Polres di Bali, Kepala Ombudsman ini melakukan usulan ke Ombudsman RI pusat, bahwa sesuai dengan penilaian, seluruh Polres yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam katagori zona hijau. ”Kami dari perwakilan Bali, meminta ijin kepada pusat untuk memberikan piagam penghargaan khusus kepada Polres-Polres yang mendapatkan kriteria zona hijau di Provinsi Bali sesuai dengan penilaian kami saat terjun langsung ke lokasi,” ucapnya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali ini juga menambahkan agar tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih, karena penilaian ini akan dilakukan setiap tahun dan apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI akan dilakukan rekomendasi ombudsman pada polres bersangkutan, demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan. “Jadi kami dari ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” imbuhnya.**Arnold