Pemprov Bali Salurkan Lebih dari Rp5 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana, 50 Unit Bedah Rumah Dialokasikan Rp3,75 Miliar

0
17
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menyerahkan bantuan bedah rumah, bantuan sosial korban bencana dan musibah, serta penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/11/2026). Foto : Dok - Humas

BULELENG, Fajarbadung.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat penanganan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak. Hingga November 2026, Pemprov Bali telah menyalurkan bantuan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menyerahkan bantuan bedah rumah, bantuan sosial korban bencana dan musibah, serta penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng, Sabtu (7/11/2026).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp75 juta kepada masing-masing penerima, yakni Wayan Rediasa, warga Banjar Dinas Tukad Ampel, dan Made Manis, warga Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Saat mengunjungi rumah Made Manis, Giri Prasta mendapat informasi bahwa penerima bantuan tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Berdasarkan kesepakatan keluarga, rumah yang akan diperbaiki melalui program bedah rumah tersebut nantinya diperuntukkan bagi cucunya.

Pada kesempatan yang sama, Giri Prasta juga menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah untuk 50 unit rumah di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula, dengan total pagu anggaran sebesar Rp3,75 miliar.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam meningkatkan kualitas hunian dan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

See also  Polsek Gerokgak Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Selain bantuan bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana dan musibah di Kabupaten Buleleng.

Bantuan tersebut mencakup perbaikan 24 unit rumah warga, penguatan ekonomi bagi 14 penerima, serta perbaikan tiga tempat suci atau tempat ibadah yang terdampak bencana dan musibah.

Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas warga pascabencana.

Dalam sambutannya, Giri Prasta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat.

Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar bantuan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Giri Prasta menjelaskan bahwa Pemprov Bali memiliki mekanisme pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana atau musibah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk penanganan dampak bencana alam dan kebakaran.

See also  Pangdam Zamroni : Militer dari 38 Negara Latihan di Bali

Pemberian bantuan tersebut juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Korban Bencana/Musibah.

Ia mencontohkan bahwa masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran dapat memperoleh bantuan perbaikan sebesar Rp50 juta. Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan penguatan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Giri Prasta meminta masyarakat yang mengalami bencana atau musibah segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa atau perbekel agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

Laporan selanjutnya diteruskan kepada camat dan BPBD kabupaten untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera. Jadi, kalau ada kejadian, langsung dilaporkan agar bisa segera diproses,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai program bantuan tersebut agar seluruh lapisan masyarakat memahami prosedur dan dapat segera mengakses bantuan pemerintah ketika mengalami bencana atau musibah.

See also  Bupati Bersama Dandim Karangasem Gelar Panen Raya Jagung

Giri Prasta menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana dan musibah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program bantuan, baik untuk perbaikan rumah, pemulihan ekonomi, maupun pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan yang berlangsung di Kantor Camat Kubutambahan tersebut turut dihadiri Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra; Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna; serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan di Kecamatan Kubutambahan.***

(Visited 1 times, 1 visits today)