Saat Yang Tepat, Buruh Bersatu Membentuk Partai Politik

0
337

JAKARTA, Fajarbadung.com – Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (05/10) sore, walaupun terus mendapat penolakan dari pekerja dan buruh serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sisanya ada tujuh fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, beberapa di antaranya menerima dengan catatan. Sejumlah politikus Partai Demokrat melakukan interupsi sebelum akhirnya melakukan aksi “walk out” meninggalkan ruangan rapat.

Keputusan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini digelar setelah Badan Musyawarah DPR pada Senin siang menyetujui untuk disahkan pada rapat paripurna. Buruh/Pekerja dan sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU yang kontroversial ini “dikebut” untuk segera disahkan.

Menyikapi hal tersebut, aktivis pekerja dan buruh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) SPSI, HM. Jusuf Rizal menilai sudah saatnya para buruh bersatu dalam sebuah wadah partai politik. Apalagi sampai saat ini, belum ada satu parpol yang memiliki keberpihakan politik kepada pekerja dan buruh.

“Saat ini momentum yang tepat, agar para pekerja dan buruh mengkonsolidasikan diri bersatu agar punya partai politik. Tanpa memiliki partai politik, maka posisi tawar pekerja dan buruh sangat lemah,” tegas HM. Jusuf Rizal di Jakarta, Senin (5/10).

HM. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengaku sangat miris, atas kondisi para pekerja dan buruh yang hanya menjadi objek eksploitasi untuk kepentingan politik.

See also  Inggris Jajaki Kerjasama di Berbagai Bidang dengan Bali

Ia juga menyebut posisi buruh dan pekerja sangat lemah, karena tidak memiliki keterwakilan di DPR sebagai penyalur aspirasi untuk memperjuangkan nasib mereka.

Padahal saat Pemilu, baik Pileg maupun dalam Pilpres, dukungan dan suara para buruh dan pekerja selalu diperebutkan. Namun saat pekerja/buruh butuh dukungan, justru ditinggal. Habis manis sepah dibuang.

Atas dasar inilah, HM. Jusuf Rizal mengajak para buruh bersatu dalam sebuah partai politik, yang akan menjadi wadah perjuangan untuk perbaikan nasib buruh/pekerja di Indonesia.

“Saya akan memotori agar para pekerja dan buruh dapat bersatu, memiliki partai politik sebagai wadah untuk memperjuangkan nasib para pekerja termasuk di DPR. Kita tidak mau lagi sekedar menjadi alat kepentingan politik kelompok,” tegas HM. Jusuf Rizal yang juga menjabat Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu.

Kekecewaan Jusuf Rizal terhadap kondisi politik saat ini sangat mendasar. Pasalnya, pria berdarah Madura-Batak itu pada Pilpres 2019 menjadi Ketua Tim Relawan Pekerja dan Buruh dukung Jokowi-KH.Ma’ruf Amin bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Namun setelah Jokowi-KH.Ma’ruf Amin terpilih, komitmen untuk mensejahterakan para pekerja dan buruh sangat lemah. Itu terbukti dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski para pekerja dan buruh sudah menyampaikan masukan, namun tidak menjadi perhatian serius.

See also  Sekda Adi Arnawa Buka Wonderful Ungasan 2023

Begitu juga dengan Partai Politik di DPR, kajian tentang keberatan para pekerja dan buruh tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disampaikan hanya formalitas. Mereka buta dan tuli dan menganggap remeh para pekerja dan buruh. Mereka tidak lagi menjadi penampung aspirasi rakyat dan mengabaikan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Para pekerja dan buruh tidak anti pembangunan dan juga tidak alergi dengan investasi. Tapi diharapkan masuknya investasi untuk kemajuan pembangunan, perbaikan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru, tidak mengorbankan kesejahteraan dan masa depan pekerja dan buruh,” tegas HM. Jusuf Rizal.

Dikatakan pekerja dan buruh merupakan lumbung suara yang efektif sebagai modal dasar membangun partai politik yang membela, melindungi dan mensejahterakan kaum pekerja/buruh. Sedikitnya ada 5 juta yang tergabung di Konfederasi ataupun Federasi-Federasi Serikat Pekerja/Buruh. Belum yang lagi di sektor non formal.

Untuk membangun Partai Politik yang membela kepentingan rakyat, khususnya pekerja/buruh masih cukup waktu untuk mempersiapkan diri agar dapat lolos ikut serta menjadi kontestan Pemilu 2024.

HM. Jusuf Rizal, akan melakukan konsolidasi dengan para pekerja hingga ke tingkat bawah melalui Konfederasi maupun Federasi Serikat Pekerja/Buruh serta melalui jaringan yang dimiliki. Ia juga akan mempersiapkan Partai Politik yang dapat menjadi kendaraan para pekerja dan buruh.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak Bumi dan Umum (FSP KEP) – KSPI, Siruaya Utamawan dihubungi melalui selular menyatakan, sangat kecewa terhadap keputusan DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

See also  Pemprov Bali Menang Gugatan Uji Materi Di MA Soal Aturan Sampah Plastik

“Dengan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menunjukkan posisi buruh semakin dilemahkan. Secara politis, penghargaan dan penghormatan terhadap kaum buruh dan pekerja di Indonesia sangatlah rendah,” tegas Siruaya Utamawan, yang juga menjabat Wakil Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).

Menurut Siruaya, apa yang dipertontonkan oleh DPR saat ini, merupakan cermin betapa neo-liberal dan kapitalis menguasai negara. Dia menilai, pemilik modal menguasai sistem perpolitikan di Indonesia. Demokratisasi yang dibangun saat ini, sudah jauh dari cita-cita pembentukan negara.

“Gagasan pembentukan partai politik sebagai alat dan wadah perjuangan kaum buruh/pekerja, harus terus digaungkan dan diaktulisasikan, teruslah berproses dan berprogres,” pungkas Siruaya Utamawan yang juga menjabat Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) ini.

(Visited 12 times, 1 visits today)