Wakil Bupati Badung di Coklit, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Badung

0
33

MANGUPURA, FAJARBADUNG.COM – Dalam rangka Tahapan Pencocokan Data Pemilih (Coklit) yang sudah memasuki Hari ke 15, KPU Kabupaten Badung menyambangi Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung. Proses pelaksanaan Pencocokan Data Pemilih (Coklit) Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa oleh Pantarlih TPS 9 Desa Pecatu Ni Kadek Kerlina Pradnya Pratiwi disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Badung, Bawaslu Badung, PPK Kuta Selatan, Panwascam Kuta Selatan serta PPS Desa Pecatu. Selasa (09/07).

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menginformasikan bahwa proses Coklit yang dilakukan secara de jure sudah mulai dilakukan dari 24 Juni 2024 dan berakhir di 24 Juli 2024, apabila dihitung 50% kegiatan sudah dilakukan dengan hasil atau progress mendekati 75%. Hal ini dengan kondisi di Badung sudah cukup baik dibandingkan dengan progress Pilkada 2020 dan Pileg 2019, dimana pada saat itu lumayan berat dalam Proses Coklit karena dilakukan secara de facto. Koordinasi terus dilakukan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi sehingga Pantarlih dapat melakukan Coklit dengan baik, hingga progress yang telah tercapai sampai saat ini mencapai 75%, tentu ini jauh lebih baik daripada 5 Tahun yang lalu.

See also  Perayaan Cap Go Meh 2024 Berlangsung Meriah di Singaraja

Penetapan Pemilih pada saat ini berdasarkan asas de jure, kami menghimbau seluruh masyarakat yang Data Kependudukannya yang terdapat di Badung agar ikut aktif dalam kegiatan Pilkada ini. Terhadap para kandidat yang akan berkontestasi elektoral, kami berharap semuanya dapat melakukan Pendidikan Politik yang baik kepada masyarakat untuk hadir ke TPS memberikan Hak Pilihnya sekaligus menyadari bahwa kepentingan Politik Besar di Badung, dapat terejawantahkan dalam Pelaksanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. Mewakili lembaga KPU Badung, kami menyampaikan Terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Badung yang telah mendukung kegiatan ini.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengajak dalam serangkaian dengan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Badung yang sudah dipastikan terselenggarakan pada 27 November 2024, maka kami menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melaksanakan Kewajiban selain melaksanakan Hak kita dalam pelaksanaan Pilkada.

See also  Dandim Tabanan Apresiasi Peran Aktif Media Edukasi Masyarakat

“Mari kita Awali dan Pastikan Diri Terdaftar sebagai Pemilih dan sukseskan pelaksanaan Coklit, karena Sukses Penyelenggaran Pemilu adalah hasil kerja bersama dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai terdapat Krama Badung yang mempunyai Hak Pilih tidak terdata atau tidak tercantum di Daftar Pemilih. Yakinkan diri melaksanakan Kewajiban dan melaksanakan Hak sekaligus untuk datang ke TPS pada 27 November 2024.” ujar Suiasa.***

(Visited 4 times, 1 visits today)