MANGUPURA, FAJAR BADUNG – Panitia Gereja Kristen Protestan yang berada di Legian mengunjungi Kantor DPRD Kabupaten Badung dan beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 25 Januari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata memaparkan, bahwa Panitia Gereja Legian sudah pernah dibantu hibah, sekitar Rp 6,5 Milyar untuk pembangunan fisik. Menariknya, mereka menyampaikan, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, seperti sarana sound system dan lain-lainnya.
Oleh karena itu, Putu Parwata menyarankan, agar Panitia Gereja Legian membuat dan mengajukan proposal kembali, supaya tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku, lantaran pemberian hibah tidak boleh berturut-turut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi, kita akan lakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Mendagri,” kata Putu Parwata.
Pada prinsipnya, lanjutnya, Pemerintah melakukan bantuan hibah dengan prinsip berkeadilan. Oleh karena itu, Pemerintah mendorong semua masyarakat dapat difasilitasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kita berikan dorongan sepenuhnya kepada masyarakat, baik itu Muslim, Hindu, Kristen dan Budha, kita berikan support dalam hal pelaksanaan pembangunan tempat-tempat ibadah,” pungkasnya.***christ