MANGUPURA, Fajarbadung.com – Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyerap aspirasi para pengawas sekolah yang datang beraudiensi di Gedung DPRD Badung, Selasa (25/10/2022). Bukan hanya menyerap dan mendengarkan aspirasi, sebagai Ketua DPRD Badung, Putu Parwata langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke dinas terkait. Ada pun Aspirasi yang disampaikan adalah soal tunjangan sebagai pengawasa yang dinilai kurang sesuai dengan pengabdian sebagai pengawas. “Kami menerima dan juga mendengarkan aspirasi Pengawas Sekolah Kabupaten Badung yang ujung-ujungnya agar mereka mendapatkan keadilan dalam jasa-jasa pengabdiannya,” ujarnya.
Disebutkan, Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) supaya disesuaikan dengan jabatan fungsi mereka, yang harus dibedakan antara guru dengan pengawas. Sebab, prosesnya diawali dari guru, setelahnya menjadi Kepala Sekolah hingga terakhir Pengawas Sekolah. “Hal ini adalah jenjang karier mereka. Tapi, sekarang ini, mereka disetarakan dengan guru terkait pendapatannya. Hal itu tidak adil,” ungkapnya.
Oleh karena itu, mereka memahami bahwa tempat ini adalah rumah rakyat. Untuk itu, secara spontan, mereka datang menyampaikan aspirasinya atas ketidakadilan dalam hal penerimaan jasanya, karena ada perbedaan antara Guru dengan Pengawas Sekolah.
“Jadi, kami akan segera menindaklanjuti dan kami harap pemerintah dalam hal ini, Bupati Badung segera mengeksekusi dengan memberikan kebijakan terhadap Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) sebagai Pengawas Sekolah yang berada di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya optimis, hal tersebut dibayarkan, karena sebelumnya DPRD Badung sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Soal teknis administrasi, imbuhnya, pemerintah yang menyesuaikan dan menyelaraskan dengan DPRD Badung.
“Jadi, harusnya satu Pengawas Sekolah maksimal mengawasi 10 sekolah. Jadi, 1 berbanding dengan 10. Namun, di lapangan terjadi 1 berbanding 30 bahkan lebih. Hal ini harus segera dilakukan penyesuaian,” paparnya.
Oleh karena itu, Putu Parwata menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan akan merevisi kembali dengan melihat kembali ke lapangan persoalannya, agar satu orang itu maksimal menangani 5 sekolah untuk diawasi, sehingga efektif pengawasannya.
Bahkan, Putu Parwata berharap, agar Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Kabid-Kabidnya segera merancang hal itu. Kalau memang kurang pengawas bisa diusulkan supaya diangkat menjadi pengawas.
“Mereka hadir ini dari Pengawas Sekolah, dimulai tingkat TK, SD dan SMP. Jumlahnya tidak banyak, cuma 30 orang. Pak Bupati sudah katakan, bahwa CGT artinya hal ini sudah diberikan tambahan penghasilan dengan hanya 30 orang dari 12.000 orang PNS. Saya kira untuk guru-guru ini wajar, Pemerintah harap segera menyesuaikan. Jadi, sebentar juga kami lakukan komunikasi supaya segera dilakukan persiapan pembayaran untuk bulan Oktober 2022,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Badung, I Ketut Gede Birawa Anuraga menyampaikan, bahwa Pengawas Sekolah berasal dari jenjang PAUD, SD dan SMP. Berkaitan dengan apresiasi dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata, pihaknya mengucapkan terima kasih sebagai audensi keduanya.
“Saya terima sekarang ini, kurang lebih Rp 2 juta yang nilainya sama dengan guru. Kalau sebelumnya, ketika ada perbedaan, memang kalau dulu, sebelum pandemi, kami diberikan lebih dari guru, kurang lebih bersihnya yang diterima Rp 4 juta. Waktu itu, guru sudah terima Rp 2 juta juga. Jadi, 2 berbanding 4,” imbuhnya.
Mengingat, Badung sudah mulai menggeliat, sehingga diperlukan Dewan Pengawas Sekolah sebagai salah satu komponen dalam meningkatkan mutu pendidikan di Badung ini, sehingga akan mampu bekerja lebih efektif dan maksimal.
“Perbedaan nominalnya, hal itu wewenang Pemerintah Kabupaten Badung, yang nantinya, disampaikan pak Bupati Bares, agar dibedakan masalah nilai nominalnya antara Guru dengan Pengawas Sekolah. Untuk nilai, kami berikan kebijakan pak Bupati Badung dan jajarannya,” tutupnya.*Chris