Terkait Japem atas PU Fraksi-Fraksi, Dewan Minta APBD Perubahan Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

0
37
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai sidang Paripurna, Kamis (17/9/2026). Foto : Dok. Humas

MANGUPURA, Fajarbadung.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, (17/9/2026). Rapat Paripurna DPRD BADUNG tersebut membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung. Sementara dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

See also  Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Giri Prasta Launching Aplikasi BAGO

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan seluruh saran, pendapat, maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Badung telah mendapatkan jawaban dari pihak eksekutif melalui Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam rapat paripurna tersebut. “Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti juga menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, Khususnya pasal 9 ayat 3.

Dalam ketentuan tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

See also  Terkait Permohonan Hibah Bangunan, Komisi I DPRD Badung Tinjau Aset Pasar Ikan Kedonganan

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya. “Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan.ujarnya.

Ketua Dewan juga berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung. Ia menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

See also  Bersama Tim Gabungan, Polres Badung Gelar Operasi Yustisi di Canggu

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” pungkas Politisi asal Kuta ini.**

 

(Visited 2 times, 1 visits today)