ABIANSEMAL, Fajarbadung.com – Tim Yustisi Agung Covid -19 yerus gencar melaksanakan Razia Masker dan menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Razia yang dipimpin PJ Perbekel Desa Mambal I Wayan Mertatana, S.Sos didampingi KBO Binmas Polres Badung Ipda A.A.Ngr.Sudiastika serta diikuti Satpol PP Kecamatan berjalan aman dan lancar di Pasar Mambal Desa Mambal kec.Abiansemal, Badung, Bali. Kamis, (12/11/2020).
A.A.Ngr. Sudiastika mengatakan kegiatan razia masker ini terus di galakkan, guna mencegah penyebaran covid -19 yang penyebarannya sangat masif.
“Wilayah kabupaten Badung masih dalam Zona Orange, kita mengharapkan Zona hijau sudah tercapaiĀ menjelang dibukanya Pariwisata pada bulan Desember nanti,” katanya di lokasi.
Menurutnya dengan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan sesuaiĀ dengan Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Th 2020, Bali, kabupaten Badung khususnya segera bebas dari wabah covid -19.
Adapun hasilnya pagi ini yakni 4 pelanggaran semuanya menggunakan masker dengan benar dan telah dibwrikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik.**
Editor|Christovao Vinhas