YLKI Bali akan Menempuh Jalur Hukum Terhadap Bandara Ngurah Rai dan Pengelolah Parkir Bandara 

0
266
FOTO : Dok - Fajarbadung.

DENPASAR, Fajarbadung.com – Langkah YLKI Bali akan Menempuh Jalur Hukum Terhadap Bandara Ngurah Rai dan Pengelolah Parkir Bandara

Somasi YLKI dan gugatan terkait biaya parkir Rp 12 ribu mendapat respons netizen di media sosial (medsos).

Netizen menilai, biaya 12 ribu terlalu mahal bagi pengguna cepat di bandara yang hanya melakukan drop off (mengantar atau sekali masuk).

Bahkan warga net menyebut biaya parkir masuk bandara Ngurah rai yang termahal di dunia.

Tak hanya itu, sejumlah warganet juga menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masuk dan mengaudit pengelola parkir bandara Ngurah Rai.

Komen-komen netizen ini disadur dari kolom komentar di akun tiktok dua mediaPosa Bali dan Official Seranusa.com.

Akun @sugi570 menulis, parkir termahal di dunia ya Bandara Ngurah Rai. @i gede sartono parkir mahal gak masalah, tapi ini parkir sudah mahal kadang tempat parkir gak ada. Bandara sepi tapi parkir full @wayan Mustika, tutup parkir bandara beres be @gede suardi Bali driver guide walaupun parker mahal, tapi harga transport semakin murah, berbanding terbalik dengan orang yang protes @made Ibrahim parker terlalu mahal. @Gdya Wimala Bali Driver parkir mahal, bau pesing di gedung parkir interna baunya setengah mati @longstone maklum lah nama saja BUMN @djalubali semakin mahal semakin top

See also  Gubernur Koster Temui Perwakilan Pendemo, Ojol di Bali Janji Tak Demo lagi

@akun micky ujung ujungnya laporannya rugi @mon memang mahal tapi pelayanan okk. @abdulmananblock46 baru lewat plang sudah 12 ribu bos, itu dah tradisi. @kodimm, KPK mana KPK………tolong diaudit @wayan murje.. perampok berdasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bali berencana mempertanyakan dan menggugat Bandara Ngurah Rai Bali dan pengelola parkir Bandara Internasional Ngurah Rai.

Hal ini disampaikan Ketua YLKI Bali Putu Armaya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (17/12/2025).

Menurut Armaya, pihaknya sudah mengumpulkan banyak informasi dari para sopir online dimana saat mereka masuk hanya untuk drop penumpang dengan kurun waktu tidak sampai 5 sampai 10 menit tapi di pintu masuk sudah tersedot bayar Rp 12 ribu.

See also  Kunjungi Pasar Badung dan Kumbasari, Panglima TNI dan Kapolri Diterima Wawali Jaya Negara

Dan yang paling menyakitkan adalah biaya itu dibebankan lagi ke penumpang. Kami masih mempelajari dan mencari cela hukum untuk menggugat Bandara Ngurah Rai karena ini sudah membebani masyarakat. Memang saat bayar parkir pakai kartu e-money dibayar oleh sopir. Tapi beban biaya itu kemudian dibebankan kepada penumpang. Jelas ini yang rugi adalah masyarakat umum,” ujarnya.

Ia mengaku, beberapa keterangan para sopir online mengatakan mereka tidak berdaya dengan pemberlakuan aturan tersebut.

Karena semuanya melalui aplikasi e-money. Namun lagi lagi biaya itu kembali dibebankan kepada masyarakat sebagai penumpang (*)

(Visited 27 times, 1 visits today)