Polisi Ringkus Pelaku Residivis Curanmor di Kuta Selatan

0
38
FOTO : Pelaku residivis curanmor di Kuta Selatan.

KUTA, Fajarbadung.com – Polisi meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang petugas keamanan villa di Jimbaran.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/53/IV/2026/8PKT/POLSEK KUTA SELATAN/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 17 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Puri Gading, Damara Village, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.40 WITA.

Korban diketahui bernama Jefrianus (29), seorang mahasiswa yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di villa tersebut.

Sementara saksi dalam kejadian itu adalah Gregorius Eltridus Pfeffer (32), yang juga bekerja sebagai security.

See also  Kasus Kepala BPN Bali, Kuasa Hukum Tersangka Minta Publik Cermati Alur Kekisruhan Lahan di Pura Dalem Balangan

“Dalam laporannya, korban menyebut sepeda motor miliknya jenis Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 dengan nomor polisi DK 6673 AFB hilang saat diparkir di depan pos jaga,” kata Adi di Denpasar, Bali, Rabu (6/5/2026).

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor di depan pos satpam usai melakukan patroli di area villa. Namun, korban lupa mencabut kunci motor yang masih tergantung di kendaraan.

Tak lama kemudian, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi serta korban.

See also  Permohonan Tahanan Kota Dikabulkan,Togar Situmorang Nangis Terharu

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang diperoleh, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku saat melintas di Jalan Puri Gading, Jimbaran, pada hari yang sama.

Pelaku diketahui bernama Andika (35), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan memanfaatkan kondisi kunci yang masih tergantung di kendaraan.

Pelaku juga mengaku merupakan residivis kasus curanmor.

Ia menyebut rencana menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain itu, pelaku mengklaim baru satu kali melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kunci kendaraan.

See also  LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan guna proses hukum lebih lanjut.(FB06)

(Visited 2 times, 2 visits today)