MANGUPURA, Fajarbadung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dalam waktu dekat ini akan kembali menggodok beberapa Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah atas Inisiatif Dewan.
Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra, SE.,M.AP., mengatakan, ada empat Ranperda Inisiatif di tahun 2024 yang dibahas meliputi UMKM, Desa Wisata, pemungutan pajak berbasis digital dan wawasan kebangsaan. “Keempat Ranperda Inisatif ini sudah masuk ke Bapemperda. Untuk pembahasan nanti, akan kami lakukan di bulan April tahun 2024. Nanti Ranperda ini selesai, pada Sidang Paripurna Kedua. Jadi, tidak masuk dalam Sidang Paripurna Ketiga,” kata politisi asal Desa Ungasan Kuta Selatan, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 26 Maret 2024.
Disebutkan, pada tahun 2024 ini, tercatat pembahasan Ranperda sebanyak 14 Ranperda, termasuk 4 Ranperda Inisiatif dewan. Sementara itu untuk Ranperda tentang pungutan pajak berbasis digital ini, diperlukan penyelarasan Perda yang ada sekarang. Bahkan, hingga saat ini, didalam Ranperda yang dibahas nanti, khususnya tentang pungutan pajak berbasis digital, lanjutnya ada penekanan serta mendorong, agar pendapatan yang ada di Kabupaten Badung ini betul-betul lebih maksimal dan komperhensif. “Intinya, ketika kita berbicara tentang kenaikan atau pendapatan lebih, perlu adanya digitalisasi optimal,” tutupnya.*Chris